Berita

Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri/Net

Politik

Imparsial: Bukan Bentuk DKN, Pemerintah Harusnya Evaluasi Wantannas Agar Sesuai UU 3/2022

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selain tidak diperlukan, pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dapat memunculkan masalah baru. Terutama, ancaman terhadap demokrasi ketika negara mengedepankan pendekatan militeristik pada rakyatnya.

"Dilihat dari konteks reformasi sektor keamanan, terutama untuk menjaga dan memajukan politik demokrasi ini, upaya pembentukan DKN bukan hanya tidak urgen tetapi juga memunculkan permasalahan baru dan serius," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Kata Ghufron, jika DKN dibentuk sebagai evaluasi atau perubahan dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Tentu, solusinya adalah kembali pada UU 3/2022 tentang Pertahanan Negara.


"Seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengevaluasi keberadaan Wantannas agar sesuai dengan Dewan Pertahanan Nasional sebagaimana diamanatkan pasal 15 UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara," terangnya.

"Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang seharusnya dibentuk yang fungsinya untuk membantu presiden dalam menyusun kebijakan pertahanan nasional, bukan membentuk Dewan Keamanan Nasional," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, pembentukan DKN dalam realitasnya akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan tugas lembaga negara yang sudah ada. Misalnya dengan Kemenko Polhukam yang selama ini fungsi dan tugasnya melakukan koordinasi keamanan nasional.

Demikian juga pada konteks memberikan nasihat kepada presiden, sudah ada lembaga-lembaga yang menjalankan peran tersebut. Misaalnya adalah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) serta Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Dengan demikian, jika DKN ini dibentuk, maka bisaa dikatakan eksistensinya hanya akan memunculkan tumpang tindih dan malah kekisruhan baru dalam tata kelola lembaga dan pemerintahan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya