Berita

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya H. Harefa dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung/Ist

Politik

Sekjen KPK: Perguruan Tinggi Berperan Besar untuk Bentuk Integritas Antikorupsi

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 20:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembentukan karakter dan ekosistem perlu dilakukan melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi agar dunia pendidikan terhindar dari perbuatan tindak pidana korupsi. Mengingat, potensi korupsi dapat muncul di manapun, termasuk dalam dunia pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya H. Harefa dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung, pada Selasa (20/9).

Kuliah umum tersebut mengangkat tema "Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Masyarakat Antikorupsi". Kegiatan itu menjadi bagian dari Roadshow Bus KPK yang dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman; Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Jazim Ahmad; serta perwakilan dari 14 perguruan tinggi lainnya di Kota Metro, Provinsi Lampung.


Cahya mengatakan, KPK mengedepankan strategi Trisula pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Di mana, upaya penindakan bertujuan untuk memberikan rasa jera kepada pelakunya dan peringatan kepada siapa pun untuk tak melakukan korupsi. Sementara pencegahan dengan perbaikan sistem, akan ideal jika didukung dengan pendidikan untuk membentuk karakter.

“Pendidikan untuk membentuk kita tidak mau korupsi. Andaikan pun sistemnya tidak baik, masih ada celah di sistem, seseorang yang sudah memiliki karakter dan integritas tidak akan mau korupsi. Contoh yang paling mudah saja, kalau nggak ada dosen yang ngawasin pun waktu ujian nggak akan mencontek," kata Cahya.

Cahya juga menjelaskan, sejak 2018 lalu, telah dilakukan penelitian tentang perilaku integritas di dunia perguruan tinggi. Indikasi penyimpangan seperti penyalahgunaan dana beasiswa mahasiswa, dana CSR, jual beli nilai hingga jual beli ijazah tak jarang terjadi di perguruan tinggi di Indonesia.

Untuk mencegahnya, perlu keterlibatan seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan di kampus.

"Kita bisa menyelenggarakan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri atau terintegrasi di mata kuliah yang relevan. Dari sisi ekosistem, kita juga bisa bangun integritas ekosistem pendidikan yang mendukung habituasi, keteladanan dan pengalaman integritas," jelasnya.

Di penghujung materi kuliah umum, Cahya menitipkan harapannya ke segenap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Metro dan seluruh perguruan tinggi di Lampung untuk menginternalisasi sembilan nilai antikorupsi yang digaungkan KPK melalui akronim Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras (Jumat Kramat KK).

"Kunci pencegahan korupsi sejatinya ada dalam diri kita. Jangan jadi pelaku, kontrol diri, hati-hati dengan tanggung jawab yang diberikan. Jangan pula mau jadi korban, laporkan penyalahgunaan, penyimpangan, penggelapan, kecurangan," pungkas Cahya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya