Berita

Tukang ojek nyambi jadi kurir narkoba dibekuk Ditresnarkoba Polda Jateng/Ist

Presisi

Bekuk Tukang Ojek Nyambi Kurir Narkoba, Polisi Amankan 374 Butir Ekstasi Siap Edar

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 03:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setiap profesi adalah pekerjaan mulia bila dijalani secara benar dan diniatkan mencari nafkah kebutuhan keluarga. Namun bila disalahgunakan, profesi halal pun bisa berujung dengan ancaman penjara.

Hal ini terjadi pada BW (44), tukang ojek pangkalan warga Pringapus Kabupaten Semarang. Tak hanya antar jemput penumpang, dia juga menjalani profesi ganda sebagai kurir narkoba jenis ekstasi.  BW harus berurusan dengan aparat Polda Jateng, setelah kepergok membawa 347 butir ekstasi siap edar.

BW ditangkap pada 1 September 2022 di area sebuah hotel di Lemah Bang, Bandungan, Kabupaten Semarang.


"Dari keterangannya, dia mengaku ditugaskan seorang yang saat ini DPO berinisial B untuk mengantarkan ekstasi dari daerah Tuntang, Salatiga. Dia diperintah mengantar barang tersebut pada seseorang di sebuah hotel di Jl Lemah Bang Bandungan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian di Mapolda Jateng, Kamis (15/9).

Bersama BW, lanjut dia, polisi menyita sebuah tas kain warna hitam, 34 paket berisi 10 butir ekstasi, 1 paket berisi 6 butir ekstasi dan satu paket ekstasi di dalam sedotan.

"Dari tersangka, disita juga sebuah handphone warna biru metalik berikut sim card-nya," tutur Kombes Lutfi Martadian.

"Ekstasi  itu rencananya  akan diedarkan di Kabupaten Semarang dan sekitarnya khususnya di tempat hiburan," tambahnya.

Atas perbuatannya,  BW dijerat pasal 114 dan 112 UU 35/2019 serta terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya