Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie/Net

Politik

Dikupas Jimly Asshidiqie, Presiden Tiga Periode Bisa Terjadi Lewat Kursi Wapres

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden sebagaimana disampaikan Kabag Humas MK, Fajar Laksono dinilai salah kaprah.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie, statement Fajar Laksono tidak bisa menjadi rujukan dan bukan putusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Staf pengadilan dilarang bicara substansi. Lagian isinya salah," kata Jimly dikutip dari akun Twitternya, Kamis (15/9).


Jimly lantas merujuk pada Undang Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945, sudah jelas mengatur jabatan Presiden Indonesia maksimal dijabat dua kali lima tahun atau selama dua periode.

Aturan tersebut merupakan satu paket bagi presiden maupun wakil presiden. Sebab seorang presiden dua periode yang sudah turun takhta, bisa kembali melanggengkan kekuasaannya melalui kursi wapres.

"Presiden dan wapres 1 paket, jika setelah dilantik presiden meninggal, wapres naik jadi presiden. Maka membaca Pasal 7 UUD harus sistematis dan kontekstual, jangan cuma titik koma. Intinya Presiden Jokowi tidak bisa nyalon lagi. Titik," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya