Berita

Tim Gabungan TNI AL dan Polda Kaltara amankan seorang pengedar narkoba di wilayah Pulau Sebatik/Ist

Pertahanan

TNI AL dan Ditnarkoba Polda Kaltara Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Wilayah Perbatasan Pulau Sebatik

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan N (23) pengedar narkoba jenis sabu, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu lalu (10/9).

Kronologis kejadian berawal saat tim gabungan TNI AL sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Pulau Sebatik dengan membagi menjadi dua sektor, yakni sektor laut dan sektor darat. Patroli ini dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia.

Patroli tersebut dilakukan prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samudra 22, dan Satgas Marinir Ambalat XXVIII, serta Polri.


Di sektor darat, tim gabungan TNI AL terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk bersinergi di lapangan.

"Sekitar pukul 20.00 WITA saat melintas Desa Sabrang, tim gabungan melihat seseorang yang mencurigakan masuk melalui jalan kecil menuju area perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Julius Widjojono, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (14/9).

Saat melihat N, petugas gabungan segera mengejar dan berhasil mengamankan.

Sedangkan satu orang pelaku lain terduga pemilik barang berinisial D warga Begusung, Malaysia, berhasil melarikan diri ke area perkebunan.

Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 50,02 gram.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, N dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang.

"Dari hasil pendalaman didapatkan keterangan bahwa pelaku N dan D sedang melaksanakan transaksi serah terima narkoba jenis sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia," imbuh Kadispenal.

Setelah menerima sabu tersebut, N berencana akan menyerahkan barang terlarang tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Kota Nunukan, namun penyerahannya di Pulau Sebatik, Indonesia.

Kini N bersama barang bukti dibawa oleh tim gabungan ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan serah terima proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Pelaku N diduga merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang berencana mengedarkannya di wilayah Indonesia.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya