Berita

Tim Gabungan TNI AL dan Polda Kaltara amankan seorang pengedar narkoba di wilayah Pulau Sebatik/Ist

Pertahanan

TNI AL dan Ditnarkoba Polda Kaltara Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Wilayah Perbatasan Pulau Sebatik

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan N (23) pengedar narkoba jenis sabu, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu lalu (10/9).

Kronologis kejadian berawal saat tim gabungan TNI AL sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Pulau Sebatik dengan membagi menjadi dua sektor, yakni sektor laut dan sektor darat. Patroli ini dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia.

Patroli tersebut dilakukan prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samudra 22, dan Satgas Marinir Ambalat XXVIII, serta Polri.

Di sektor darat, tim gabungan TNI AL terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk bersinergi di lapangan.

"Sekitar pukul 20.00 WITA saat melintas Desa Sabrang, tim gabungan melihat seseorang yang mencurigakan masuk melalui jalan kecil menuju area perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Julius Widjojono, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (14/9).

Saat melihat N, petugas gabungan segera mengejar dan berhasil mengamankan.

Sedangkan satu orang pelaku lain terduga pemilik barang berinisial D warga Begusung, Malaysia, berhasil melarikan diri ke area perkebunan.

Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 50,02 gram.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, N dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang.

"Dari hasil pendalaman didapatkan keterangan bahwa pelaku N dan D sedang melaksanakan transaksi serah terima narkoba jenis sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia," imbuh Kadispenal.

Setelah menerima sabu tersebut, N berencana akan menyerahkan barang terlarang tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Kota Nunukan, namun penyerahannya di Pulau Sebatik, Indonesia.

Kini N bersama barang bukti dibawa oleh tim gabungan ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan serah terima proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Pelaku N diduga merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang berencana mengedarkannya di wilayah Indonesia.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya