Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Net

Dunia

Peringati Kematian Ratu Elizabeth, Selandia Baru Tetapkan 26 September Sebagai Hari Berkabung Nasional

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru telah menetapkan tanggal 26 September sebagai hari berkabung atas kepergian Ratu Elizabeth II, dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Penetapan hari berkabung nasional dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Ratu Elizabeth yang telah pemimpin Kerajaan Inggris dan negara-negara persemakmuran selama lebih dari tujuh dekade.

"Kita perlu mengakui bahwa ini adalah peristiwa satu dalam 70 tahun. Ratu adalah penguasa kita, kepala negara kita. Saya harap ini akan menjadi kesempatan untuk mengakui pelayanan seumur hidup Ratu Elizabeth II kepada Selandia Baru," ujar Perdana Menteri Jacinda Ardern, seperti dimuat Reuters, Senin (12/9).


Lebih lanjut, Ardern mengatakan, Ratu Elizabeth telah memberikan kontribusi yang besar bagi rakyat Selandia Baru. Sehingga penting bagi rakyat Selandia Baru untuk memberikan penghormatan kepada sang satu.

Ardern sendiri akan mengikuti upacara pemakaman kenergaraan ratu yang diadakan di Katedral Santo Paulus di London. Ia akan terbang ke London untuk mengikuti rangkaian pemakaman ratu pada 14 September mendatang.

Australia juga melakukan hal serupa, di mana hari libur nasional telah ditetapkan pada 22 September.

Pada Minggu (11/9), Australia dan Selandia Baru secara resmi telah menunjuk Raja Charles III sebagai raja. Kedua bekas koloni Inggris itu telah merdeka, namun mereka tetap mempertahankan raja sebagai kepala negara mereka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya