Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Seharusnya Biaya Minyak Mentah untuk BBM Bisa 500 Perak Seliter

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 10:25 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

HARGA minyak mentah seharusnya tidak perlu ditakutkan oleh pemerintah, asal pemerintah serius menjaga nilai tukar dan menguatkannya terhadap mata uang asing terutama terhadap dolar AS. Carahya banyak. Asal berani saja.

Pada masa pemerintahan SBY, rata-rata nilai tukar rupiah sebesar Rp 8.000 per dolar AS. Kalau harga minyak sekarang 90 dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM Rp 4.500 per liter BBM. Waktu itu Menteri keuangan SBY adalah Sri Mulyani. Karena kepotong kasus Century, jadi Sri Mulyani tidak menjadi menteri lagi.

Sri Mulyani kembali di zaman Jokowi tapi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ambruk menjadi Rp 14.750 per dolar AS. Meski harga minyak mentah sama 90 dolar AS per barel seperti zaman SBY dulu, tapi biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM naik dua kali lipat menjadi Rp 10.000 per liter BBM.


Jadi Bapak Presiden Jokowi cobalah perintahkan kepada Sri Mulyani sebagai menteri keuangan, agar diskusi dengan Gubernur BI bagaimana cara menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Karena sekarang ini Indonesia itu beli minyak menggunakan dolar. Bukan menggunakan Yuan atau Rubel.

Sri Mulyani mudah-mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun menjadi menteri keuangan masa iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merosot. Sekali-kali Sri Mulyani tunjukkanlah kepintarannya dengan menaikkan nilai tukar rupiah ini.

Kalau bisa menguatkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 1000 per dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM hanya senilai Rp 500 per liter. Kalau Jokowi mau bisa melakukan ini. Kalau pembantunya tidak bisa coba cari yang bisa.

Jadi demikian jika nilai tukar Rp 1000 per dolar, maka biaya pokok Rp 500 per liter, ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, biaya pokok BBM hanya Rp 650-750 per liter.

Pertamina bisa jual pertalite Rp 5.000 per liter, untungnya bisa segaban.

Kalau sekarang dengan biaya pokok BBM  Rp 10.000 per liter (harga minyak mentah x kurs 14750 / 159 liter sebarel) maka ditambah PPN 11 persen.

Ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, ditambah pungutan lain-lain, biaya pokok BBM mencapai 12 ribu sampai 13 ribu rupiah. Pertamina jual 10 ribu ya lama-lama Pertamina pecok. Ngono lo...

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya