Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Harusnya Turun ke Jalan Memimpin Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 08:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah harusnya menjadi momentum Puan Maharani menunjukkan keberpihakannya kepada wong cilik.

Sebagai Ketua DPR RI yang digadang-gadang jadi Capres 2024, Puan disarankan menggunakan hak interpelasi hingga hak angket menolak kenaikan BBM..

"Atau kalau tidak ingin melakukan itu, maka dapat bersama-sama dengan mahasiswa, buruh dan masyarakat untuk memimpin aksi menolak kenaikan harga BBM," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/9).


Posisi Puan sebagai Ketua DPR RI sangat layak untuk memotori gerakan tolak kenaikan BBM. Politisi PDIP itu bisa menggunakan hak-hak DPR secara konstitusional, yaitu dengan melakukan hak interpelasi, hak angket, bahkan hak menyatakan pendapat terkait naiknya harga BBM.

Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, DPR secara konstitusional merupakan lembaga perwujudan aspirasi rakyat, sehingga jangan seperti melegitimasi pemerintah dalam menaikkan harga BBM.

"Suara publik harus didengar melalui aspirasi anggota DPR di Senayan. Inilah saatnya Puan tampil sebagai Ketua DPR, jangan diam saja. Kalau diam, maka publik dapat berpikir baik pemerintah dan DPR sama-sama melegitimasi kenaikan BBM yang mendapat penolakan dari rakyat," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya