Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Dosen UNJ: Argumen Pemerintah Tarik Subsidi BBM Bertentangan Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Argumentasi pemerintah dalam melegalkan kebijakan penarikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bertentang dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal tersebut disampaikan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat ditemui di kawasan Tebet, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

"Argumen yang dibangun pemerintah bahwa BBM subsidi ditarik karena terlalu berat, itu kan argumen yang keliru. Karena sebetulnya subsidi itu kewajiban negara terhadap rakyat," ujar Ubedilah Badrun.

Dia mengurai, kewajiban negara terhadap rakyat, khususnya soal kedaulatan energi, diatur dalam salah satu pasal di UUD 1945.

"Kalau kita merujuk pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan kekayaan alam yang ada didalamnya dimiliki negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucapnya memaparkan.

Sosok yang karib disapa Ubed ini memandang, pemerintahan sekarang ini tidak terlihat mengimplementasikan norma Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tersebut, mengingat harga BBM jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar dinaikan.

"Negara dipercaya untuk mengelola kekayaan lalu digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Itu baru konstitusional," cetusnya.

"Jadi jangan subsidi itu dianggap sebagai beban. Saya melihat paradigma negara kita menganggap subsidi sebagai beban," demikian Ubed.

Dalam jumpa pers pengumuman kenaikan harga BBM pada Sabtu pekan lalu (3/9), Presiden Joko Widodo mengklaim ingin mempertahankan harga BBM di Indonesia tetap terjangkau bagi masyarakat.

Alih-alih berempati, Jokowi beralasan kebijakannya itu didasari kenaikkan harga minyak mentah dunia. Sehingga, pemerintah terpaksa menaikan harga 3 jenis BBM, yang mana dua di antaranya merupakan BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar.

Harga Pertalite kini dipatok Rp 10.000 dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter. Sementara, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Alasan lain Jokowi menaikkan harga BBM subsidi tersebut adalah karena tidak tepat sasaran. Dalam arti, subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk menjadikan harga Pertalite dan Solar menjadi murah, justru 70 persen dinikmati atau dikonsumsi oleh kalangan masyarakat atas.

Beriringan dengan argumentasi tidak tepat guna subsidi BBM, mantan Walikota Solo itu mengklaim anggaran subsidi sudah naik hingga 3 kali lipat, dari sebelumnya Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502 triliun.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama juga menuturkan, meski sebagian anggaran subsidi BBM dialihkan ke bantuan sosial (bansos), masih akan terjadi kenaikan anggaran subsidi BBM sebanyak Rp 89 triliun sampai dengan Rp 147 triliun sampai akhir tahun 2022, tergantung perkembangan Indonesia Crude Price (ICP).

Kebijakan BBM dan pengelolaan keuangan negara inilah yang akhirnya menimbulkan aksi protes besar-besaran dari masyarakat.

Di samping demonstrasi di berbagai daerah sampai ke tingkat pusat, banyak pakar menilai hitungan matematis pemerintah mencabut subsidi BBM, dan kaitannya dengan pengelolaan APBN, irasional. Sebab itu, malah bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat luas.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya