Berita

Penerima Hoegeng Award/Net

Politik

Polisi Penerima Hoegeng Award Harusnya Dapat Promosi Jabatan Lebih Tinggi

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2022 | 20:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan bisa menjadikan anggotanya yang terpilih di Hoegeng Award sebagai aset segar di kepolisan.

Demikian pendapat yang disampaikan pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/9).

“Semestinya polisi penerima Hoegeng Award Juli 2022 lalu, dapat di jadikan Kapolri sebagai aset sekaligus dipromosikan tugas, wewenang yang lebih tinggi dan lebih baik,” kata Azmi.


Karena Personil anggota kepolisian yang terpilih ini, menurut Azmi, harus terus dijaga dan dikawal oleh pimpinan markas besar kepolisian, sehingga event Hoegeng Award (HA) bukan sekedar ceremony semata.

“Hoegeng Award harus dijadikan sebuah proses pengelolaan dan penguatan sistem aset insitusi kepolisian, membutuhkan sistem pengelolaan aset, karena aset merupakan sumber daya atau kekayaan dari suatu entitas dalam hal ini insitusi kepolisian,” tutur Azmi.

Bagi Azmi, Hoegeng Award yang diumumkan itu harus berfungsi menjaga nilai aset yang dimulai dengan membaca, mencermati dan mempetakan rekam jejak kinerja anggota kepolisian aktif yang dedikasi, berintegritas dan inovatif.

Disamping itu, lanjut dia, Hoegeng Award sangat baik untuk menemukan kader kepolisian apalagi penilaian juga dilakukan berdasarkan masukan  dan rasa kepuasan masyarakat luas.

“Sehingga Hoegeng Award seyogianya menjadi role model kepempimpinan sekaligus simbol tibanya era baru keterbukaan polisi dalam menjaring polisi integritas dan inovatif, sekaligus sebagai upaya membangun sistem dan mekanisme mengkloning polisi yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean,” tutur Azmi.

Hal tersebut dikatakan Azmi, demi Polri yang membuka diri menerima masukan dan kritik serta menjaga integritas sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya