Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Jamin Sidang Gugatan Parpol Rampung Sebelum Masa Verifikasi Kelar

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan partai politik (parpol) terhadap hasil pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu, yang disampaikan dalam format laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, bakal selesai disidangkan sebelum masa verifikasi administrasi selesai.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (2/9).

"Perkiraan itu 12 September harusnya sudah kelar (sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu)," ujar Puadi.


Masa akhir pelaksanaan verifikasi administrasi adalah pengumuman hasil yang akan dilaksanakan pada 14 September 2022.

Puadi menjelaskan, kemungkinan di tanggal tersebut sudah selesai digelar sidang dengan agenda putusan untuk 9 parpol yang laporannya diproses Bawaslu RI dari total 15 parpol.

Untuk saat ini, lanjut Puadi, Bawaslu RI telah menerima penyerahan dokumen kesimpulan dari sejulah parpol yang sudah melalui sidang penyampaian pokok-pokok laporan hingga sidang pembuktian.

"Jadi nanti kita, Majelis Pemeriksa (Bawaslu RI) selain sedang dan sudah menyidangkan, mulai dari pembuktian, penyampaian saksi dan juga pembuktian, kemudian kesimpulan," paparnya.

"Kesimpulan yang sudah diserahkan (parpol sebagai pihak Pelapor dan KPU RI sebagai Terlapor) Majelis akan pelajari. Setelah dipelajari dan nilai kita nanti keluar keputusan," sambung Puadi.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini memastikan, keputusan Bawaslu RI setelah memeriksa laporan parpol adalah berupa rekomendasi kepada KPU RI.

"Keputusan nanti itu apakah direkomendasikan atau tidak? Itu ada di putusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum," demikian Puadi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya