Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Jamin Sidang Gugatan Parpol Rampung Sebelum Masa Verifikasi Kelar

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan partai politik (parpol) terhadap hasil pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu, yang disampaikan dalam format laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, bakal selesai disidangkan sebelum masa verifikasi administrasi selesai.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (2/9).

"Perkiraan itu 12 September harusnya sudah kelar (sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu)," ujar Puadi.

Masa akhir pelaksanaan verifikasi administrasi adalah pengumuman hasil yang akan dilaksanakan pada 14 September 2022.

Puadi menjelaskan, kemungkinan di tanggal tersebut sudah selesai digelar sidang dengan agenda putusan untuk 9 parpol yang laporannya diproses Bawaslu RI dari total 15 parpol.

Untuk saat ini, lanjut Puadi, Bawaslu RI telah menerima penyerahan dokumen kesimpulan dari sejulah parpol yang sudah melalui sidang penyampaian pokok-pokok laporan hingga sidang pembuktian.

"Jadi nanti kita, Majelis Pemeriksa (Bawaslu RI) selain sedang dan sudah menyidangkan, mulai dari pembuktian, penyampaian saksi dan juga pembuktian, kemudian kesimpulan," paparnya.

"Kesimpulan yang sudah diserahkan (parpol sebagai pihak Pelapor dan KPU RI sebagai Terlapor) Majelis akan pelajari. Setelah dipelajari dan nilai kita nanti keluar keputusan," sambung Puadi.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini memastikan, keputusan Bawaslu RI setelah memeriksa laporan parpol adalah berupa rekomendasi kepada KPU RI.

"Keputusan nanti itu apakah direkomendasikan atau tidak? Itu ada di putusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum," demikian Puadi.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Kebakaran terjadi di Cafe Mal Ciputra

Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:05

Warganet Desak Raffi Ahmad Kembalikan Gelar Doktor HC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:39

Pola Debat Pilkada Jakarta Tak Meniru Debat Pilpres

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:27

Judol Turunkan Kelas Menengah di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:12

Biden Bahas Potensi Serangan Israel di Kilang Minyak Iran

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:45

Ini Bocoran Sosok Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik Jumat Siang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:44

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Aktivis Minta Polisi Disanksi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:13

Mantan Ketua DPRD Kasih Pramono-Rano Kisi-kisi Masalah Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:02

Kapolda Lampung Getarkan Semangat Pilkada Damai Lewat Petikan Gitar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:52

Baznas dan MUI Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:39

Selengkapnya