Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Jamin Sidang Gugatan Parpol Rampung Sebelum Masa Verifikasi Kelar

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan partai politik (parpol) terhadap hasil pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu, yang disampaikan dalam format laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, bakal selesai disidangkan sebelum masa verifikasi administrasi selesai.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (2/9).

"Perkiraan itu 12 September harusnya sudah kelar (sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu)," ujar Puadi.


Masa akhir pelaksanaan verifikasi administrasi adalah pengumuman hasil yang akan dilaksanakan pada 14 September 2022.

Puadi menjelaskan, kemungkinan di tanggal tersebut sudah selesai digelar sidang dengan agenda putusan untuk 9 parpol yang laporannya diproses Bawaslu RI dari total 15 parpol.

Untuk saat ini, lanjut Puadi, Bawaslu RI telah menerima penyerahan dokumen kesimpulan dari sejulah parpol yang sudah melalui sidang penyampaian pokok-pokok laporan hingga sidang pembuktian.

"Jadi nanti kita, Majelis Pemeriksa (Bawaslu RI) selain sedang dan sudah menyidangkan, mulai dari pembuktian, penyampaian saksi dan juga pembuktian, kemudian kesimpulan," paparnya.

"Kesimpulan yang sudah diserahkan (parpol sebagai pihak Pelapor dan KPU RI sebagai Terlapor) Majelis akan pelajari. Setelah dipelajari dan nilai kita nanti keluar keputusan," sambung Puadi.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini memastikan, keputusan Bawaslu RI setelah memeriksa laporan parpol adalah berupa rekomendasi kepada KPU RI.

"Keputusan nanti itu apakah direkomendasikan atau tidak? Itu ada di putusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum," demikian Puadi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya