Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Jamin Sidang Gugatan Parpol Rampung Sebelum Masa Verifikasi Kelar

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan partai politik (parpol) terhadap hasil pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu, yang disampaikan dalam format laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, bakal selesai disidangkan sebelum masa verifikasi administrasi selesai.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (2/9).

"Perkiraan itu 12 September harusnya sudah kelar (sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu)," ujar Puadi.


Masa akhir pelaksanaan verifikasi administrasi adalah pengumuman hasil yang akan dilaksanakan pada 14 September 2022.

Puadi menjelaskan, kemungkinan di tanggal tersebut sudah selesai digelar sidang dengan agenda putusan untuk 9 parpol yang laporannya diproses Bawaslu RI dari total 15 parpol.

Untuk saat ini, lanjut Puadi, Bawaslu RI telah menerima penyerahan dokumen kesimpulan dari sejulah parpol yang sudah melalui sidang penyampaian pokok-pokok laporan hingga sidang pembuktian.

"Jadi nanti kita, Majelis Pemeriksa (Bawaslu RI) selain sedang dan sudah menyidangkan, mulai dari pembuktian, penyampaian saksi dan juga pembuktian, kemudian kesimpulan," paparnya.

"Kesimpulan yang sudah diserahkan (parpol sebagai pihak Pelapor dan KPU RI sebagai Terlapor) Majelis akan pelajari. Setelah dipelajari dan nilai kita nanti keluar keputusan," sambung Puadi.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini memastikan, keputusan Bawaslu RI setelah memeriksa laporan parpol adalah berupa rekomendasi kepada KPU RI.

"Keputusan nanti itu apakah direkomendasikan atau tidak? Itu ada di putusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum," demikian Puadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya