Berita

Ilustrasi/Net

Dahlan Iskan

Empat Sekawan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 05:18 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

ANDA sudah tahu: tanggal 4 September lusa adalah Hari Konsumen. Anda pun masih ingat: yang meresmikan dulu Presiden Megawati Soekarnoputri.

Saya yang hampir lupa.

Tidak lagi penting kelihatannya.


Maka contoh perjuangan konsumen kali ini saya ambil dari India. Dilakukan oleh empat sekawan. Kakek semua. Gara-gara mereka dua gedung pencakar langit harus dirobohkan. Sungguhan.

Perobohan dua tower itu jadi berita dunia. Khususnya di kalangan pengusaha real estate.

Kekuatan konsumen begitu nyata. Padahal empat sekawan itu sudah pada gaek: umur mereka, 82 tahun, 74 tahun, 69 tahun, dan hanya satu yang masih muda: 59 tahun.

Mengikuti perjuangan mereka saya teringat film India. Khususnya sistem peradilan dan penegakan hukumnya: lebih khusus lagi perjuangan konsumen tua melawan oligarki.

Mereka membeli apartemen di kompleks itu: tertarik pada penawaran di brosurnya. Termasuk janji akan menjadikan 60 persen areanya sebagai taman hijau.

Ini sebuah kota baru di sebelah kota industri baru: Noida. New Okhla Industrial Development Area. Orang lebih senang tinggal di Noida. Daripada di Delhi yang sesak. Kawasan ini dirancang sebagai koreksi terhadap urbanisasi. Tata ruangnya sangat baik. Berkali-kali terpilih sebagai kota baru terbaik di India. Jaraknya pun hanya sekitar 30 km dari New Delhi.

Ada areal 4 hektare situ. Untuk real estate Emerald Court. Awalnya dibangun 14 tower. Semua sembilan lantai. Letaknya di pojokan kota baru yang sangat berkembang itu.

Noida di arah Tenggara Delhi. Menuju Uttar Pradesh. Dan memang lokasi ini adalah wilayah Uttar Pradesh. Yang paling dekat dengan ibu kota. Mirip Bekasi-nya Jakarta, tapi Bekasi bukan kota baru.

Empat sekawan itu pindah ke rumah baru mereka di tahun 2009. Kecewa. Bahan-bahan bangunannya tidak seperti yang dijanjikan. Mereka diam. Mereka mulai mengeluh ketika ada tanah kosong dibangun lagi satu tower. Menjadi 15 tower.

Keluhan itu meledak ketika tanah kosong yang lebih luas lagi digali. Seperti untuk fondasi gedung baru yang lebih besar.

Empat Sekawan itu mulai bergerak. Mencari informasi. Gerangan fondasi apa yang sedang digali. Ternyata, perusahaan real estate ini akan membangun dua gedung kembar pencakar langit. Masing-masing 40 tingkat. Namanya: Apex dan Ceyane.

Dengan demikian kompleks Emerald Court milik Supertect Co ini berisi 15 tower 9 lantai dan 2 tower 40 lantai.

Empat kakek tadi mulai protes. Dua gedung itu menghalangi pemandangan apartemen mereka. Tapi developer tidak peduli. Terus membangunnya.

Melihat proyek itu kian hari kian tinggi empat kakek mulai mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka pun mendatangi tetangga rumah. Dari pintu ke pintu. Minta donasi. Hanya sekitar Rp 5.000/rumah. Untuk biaya beperkara.

Sebagai lokasi baru di kawasan ekonomi khusus Noida belum punya pengadilan. Pengadilannya masih ikut Uttar Pradesh. Di kota Allahabad. Jauh sekali. Kalau naik kereta perlu waktu 13 jam. Donasi tadi hanya untuk beli tiket naik kereta api. Kelas ekonomi.

Setiap kali sidang Empat Sekawan tadi pergi ke Allahabad. Kesibukan utama mereka memang hanya itu. Mereka sudah pensiun. Jangan anggap enteng pensiunan.

Empat hari sebelum sidang pun mereka sudah diskusi dengan ahli hukum. Juga ahli tata kota. Atau mencari data tentang izin bangunan.

Setiap kali mereka ke Allahabad setiap itu pula bangunan bertambah lantainya. Developer mengaku izin-izin sudah lengkap. Tapi empat orang itu kian menemukan lubang: jarak dua tower itu pun melanggar peraturan. Seharusnya minimal 14 meter. Yang terjadi hanya 9 meter.

Di tengah perjalanan persidangan dana mereka habis. Mereka kembali mengetuk pintu tetangga. Minta donasi Rp 10.000/pintu. Ada yang mau membayar ada pula yang tidak.

Hebatnya: pengadilan memenangkan mereka. Pembangunan dua tower itu harus dihentikan. Bahkan harus dirobohkan. Aturan yang dilanggar banyak sekali.

Tentu developer naik banding. Ke Mahkamah Agung. Di New Delhi. Lebih dekat. Investasi mereka sudah terlalu besar. Lebih dari Rp 2 triliun.

Empat Sekawan itu terus berjuang. Total perjuangan mereka sampai 9 tahun. Di tingkat final pun mereka menang. Mahkamah Agung memutuskan: dua tower itu harus dirobohkan. Dalam tahun 2022 ini juga.

Padahal dua gedung itu sudah telanjur tinggi sekali. Sudah 32 lantai. Tinggal 8 lantai lagi selesai. Hukum harus ditegakkan. Gedung harus dirobohkan.

Maka Jumat lalu pengumuman pun dibuat. Gedung akan dirobohkan dua hari lagi: Minggu. Penduduk di radius 500 meter harus mengungsi. Jalan raya dan jalan bebas hambatan di sebelah gedung itu ditutup: 4 jam.

Seminggu lamanya persiapan dilakukan. Puluhan ton bahan peledak didatangkan. Ribuan titik dibuat. Dilubangi. Diisi bahan peledak. Letak bahan peledak itu diatur cermat. Agar kalau meledak serentak gedung bisa roboh ke dalam. Tidak ambruk ke samping.

Maka Minggu pagi itu ada objek wisata baru. Tegaknya hukum, robohnya oligarki, menangnya konsumen.

Tiga tertua dari Empat Sekawan itu menyaksikan puncak hasil perjuangan mereka. Hanya satu yang absen. Yang termuda. MK Jain. Umur 59 tahun. Ia meninggal dunia tahun lalu. Karena Covid-19.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya