Berita

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak saat dilarang mengikuti rekonstruksi di Duren Tiga/RMOL

Politik

Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Aturan yang Melarang Pengacara Brigadir J Ikut Rekonstruksi

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Polri yang tak mengizinkan penasihat hukum (PH) alias pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengikuti rekonstruksi kejadian pembunuhan tidak memiliki dasar hukum.

Begitu pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/8).

"Tidak ada aturan yang melarang, karena pengacara keluarga korban semestinya dibolehkan ikut menyaksikan (rekonstruksi)," ujar Fickar.


Meski begitu, Fickar tak bisa memungkiri bahwa ada aspek hukum yang memberikan kekuasaan kepada suatu lembaga negara mewakili korban tindak pidana.

"Secara yuridis kehadiran pihak korban sudah terwakili oleh negara in casu jaksa penuntut umum," imbuhnya menjelaskan.

Tetapi, dia memandang sebenarnya tidak ada larangan bagi PH korban untuk ikut dalam proses rekonstruksi, sehingga seharusnya dibolehkan oleh Polri untuk mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Sementara kuasa terlapor dibolehkan karena dia melekat dengan terlapor, karena kuasa atau penasehat hukum terlapor, sehingga dia berhak mendampingi," demikian Fickar menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya