Berita

Pelajar perempuan di Afghanistan/Net

Dunia

Setahun Taliban Berkuasa, Hak Perempuan Afghanistan Makin Mengkhawatirkan

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mencatat terjadinya kemunduran yang signifikan dan mengkhawatirkan pada perlindungan hak-hak perempuan Afghanistan sejak Taliban berkuasa setahun yang lalu.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat, Martin Griffiths pada Selasa (23/8) menyerukan kepada Taliban untuk membuka kembali sekolah anak perempuan dan menyatakan kondisi mereka yang semakin mengalami kemunduran.  

"Sudah lebih dari 300 hari sekolah khusus perempuan di tutup. Ini menandai kondisi perempuan dan anak perempuan menghadapi kemunduran yang mengkhawatirkan atas hak-hak mereka," ujarnya, seperti dimuat NDTV.
 

 
Direktur Amnesty International untuk Asia Selatan, Yamini Mishra mengatakan hak-hak perempuan dan anak perempuan telah dilucuti oleh Taliban, sehingga mereka harus menghadapi masa depan yang suram.  

"Penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan, eksekusi tanpa pengadilan telah lama dilakukan Taliban. Perempuan dan anak perempuan telah dilucuti hak-haknya. Mereka kehilangan pendidikan dan disingkirkan dari kehidupan publik," jelas Mishra.

Seorang aktivis hak-hak perempuan, Noor Uzbek mengutuk pejabat Taliban yang telah menutup pintu sekolah selama satu tahun. Sementara itu, pihak berwenang serta organisasi internasional telah memperburuk situasi dengan tidak mengambil upaya nyata untuk keluar dari situasi ini.

Rezim Taliban di Afghanistan telah menuai kritik keras di seluruh dunia atas dekrit yang melarang anak perempuan bersekolah di atas kelas enam. Kemungkinan dibuka kembalinya sekolah kata otoritas Kabul akan bergantung pada perintah pemimpin Taliban.  

Keputusan Taliban untuk mencegah anak perempuan kembali ke sekolah menengah telah membuat satu generasi anak perempuan tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun secara penuh yang seharusnya menjadi hak dasar mereka yang wajib dipenuhi.

Pada saat yang sama, akses terhadap keadilan bagi korban kekerasan berbasis gender telah dibatasi oleh pembubaran jalur pelaporan khusus dan mekanisme keadilan yang bias gender.

Taliban berulang kali berkomitmen untuk menghormati HAM dan ruang sipil bagi perempuan, namun nyatanya hal itu tidak terjadi karena nasib perempuan sangat menyedihkan di negara itu.

Anak perempuan dilarang pergi ke sekolah setelah kelas enam, aturan berpakaian wanita dikeluarkan, ada pembatasan gerakan, pendidikan,  dan kebebasan berekspresi perempuan yang jika dilanggar akan mengancam kelangsungan hidup mereka.

Tidak hanya itu, kurangnya tenaga kesehatan perempuan telah menghalangi mereka mengakses fasilitas medis dasar, dan donor internasional, yang mendanai 90 persen klinik kesehatan, ragu-ragu untuk mengirim uang karena takut dana tersebut disalahgunakan.

Sekitar 80 persen perempuan yang bekerja di media kehilangan pekerjaan mereka, dan hampir 18 juta perempuan di negara itu berjuang untuk kesehatan, pendidikan dan hak-hak sosial.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya