Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Sidang Pemeriksaan Gugatan 4 Parpol Digelar Dua Hari, KPU RI Siapkan Jawaban

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan untuk memeriksa laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diajukan 4 Parpol akan dilakukan selama dua hari.

Hal tersebut merupakan permitaan KPU RI yang disampaikan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, usai mengikuti sidang putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).

Sosok yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, total Parpol yang diterima gugatannya oleh Bawaslu RI hanya 4 Parpol dari total 7 Parpol yang melayangkan laporan dugaan pelanggaran administrasi.


Namun, KPU butuh waktu untuk menyiapkan diri untuk menghadapi sidang pemeriksaan yang akan digelar awal pekan depan, sehingga butuh dua hari untuk menghadapinya.

"Kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan. Makanya kami minta waktu," ujar Afif.

Mantan anggota Bawaslu RI ini menuturkan, untuk laporan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) yang telah diputuskan diterima dalam sidang putusan pendahuluan pada Kamis kemarin (25/8), bisa dilakukan sidang pemeriksaan pada hari pertama pekan depan.

Sementara, untuk laporan Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang diputuskan diterima dalam sidang putusan pendahuluan hari ini bisa dilakukan sidang pemeriksaan pada hari selanjutnya.

"Jadi hari Selasa saja sidangnya, sehingga Senin kita bisa fokus untuk menyiapkan sidang kasus yang kemarin sudah dilanjut di sidang hari pertama," demikian Afif menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya