Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Sidang Pemeriksaan Gugatan 4 Parpol Digelar Dua Hari, KPU RI Siapkan Jawaban

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan untuk memeriksa laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diajukan 4 Parpol akan dilakukan selama dua hari.

Hal tersebut merupakan permitaan KPU RI yang disampaikan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, usai mengikuti sidang putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).

Sosok yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, total Parpol yang diterima gugatannya oleh Bawaslu RI hanya 4 Parpol dari total 7 Parpol yang melayangkan laporan dugaan pelanggaran administrasi.


Namun, KPU butuh waktu untuk menyiapkan diri untuk menghadapi sidang pemeriksaan yang akan digelar awal pekan depan, sehingga butuh dua hari untuk menghadapinya.

"Kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan. Makanya kami minta waktu," ujar Afif.

Mantan anggota Bawaslu RI ini menuturkan, untuk laporan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) yang telah diputuskan diterima dalam sidang putusan pendahuluan pada Kamis kemarin (25/8), bisa dilakukan sidang pemeriksaan pada hari pertama pekan depan.

Sementara, untuk laporan Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang diputuskan diterima dalam sidang putusan pendahuluan hari ini bisa dilakukan sidang pemeriksaan pada hari selanjutnya.

"Jadi hari Selasa saja sidangnya, sehingga Senin kita bisa fokus untuk menyiapkan sidang kasus yang kemarin sudah dilanjut di sidang hari pertama," demikian Afif menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya