Berita

KPK geledah kediaman dokter spesialis anak di Bandar Lampung/RMOLLampung

Hukum

Kasus Rektor Unila, KPK Geledah Kediaman Seorang Dokter Spesialis Anak

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah yang diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).

Usai menggeledah kediaman Ary Meizari (adik Andi Desfiandi) di Jalan Purnawirawan 7, nomor 12/35, RT 01, LK02, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kediaman Tri Widioko selaku Sekretaris Heryandi Warek Akademik Unila.

Tak sampai disitu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman seorang dokter spesialis anak di Bandar Lampung, dr Ruskandi Martaatmadja.


Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, empat mobil berplat B atau Jakarta mendatangi kediaman dr Ruskandi di Jalan Nusa Indah, Keluarahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 17.20 WIB.

Setelah sekitar 2 jam melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK membawa keluar satu dus bekas air mineral, dan sejumlah tas ransel. Tepat pukul 19.45 WIB, tim penyidik meninggalkan kediaman dr Ruskandi Martaatmadja.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila pada 22 Agustus. Dilanjutkan penggeledahan di Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Kebudayaan Unila pada 23 Agustus.

Lalu pada 24 Agustus, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di dua rumah pribadi Karomani, dan rumah pribadi Muhammad Basri di Perumahan Korpri Jalan Korpri Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya