Berita

Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula/RMOL

Politik

Usai Laporannya Diterima Bawaslu, Partai Pelita Harap Bisa Jadi Peserta Pemilu

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diputuskan diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat optimis Partai Pelita.

Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula mengatakan, pihaknya bersyukur laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pihaknya diterima Bawaslu RI.

"Kami sangat bersyukur laporan Partai Pelita diterima dan dapat diproses. Itu artinya Partai Pelita secara materiil sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya," ujar Beni saat ditemui usai Sidang Pendahuluan yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).


Dengan diterimanya laporan tersebut, Beni menilai Bawaslu telah memberikan ruang kepada Partai Pelita untuk mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai partai politik, yaitu hak untuk dipilih.

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu yang saat ini sedang memperjuangkan hak konstitusional Partai Pelita untuk ikut serta di Pemilu 2024," ucapnya.

Lebih dair itu, Beni menyampaikan harapannya dalam proses ajudikasi di Bawaslu ini bisa berujung pada keputusan yang memberikan ruang kepada Partai Pelita untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Namun untuk saat ini, mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini memastikan Partai Pelita akan besiap diri untuk menghadapi proses-proses selanjutnya.

"Terutama juga kami minta kearifan dan kebijaksanaan dari KPU untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada Partai Pelita untuk mengikuti tahapan dan pross-proses pelaksanaan tahapan pemilu menuju 2024," demikian Beni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya