Berita

Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula/RMOL

Politik

Usai Laporannya Diterima Bawaslu, Partai Pelita Harap Bisa Jadi Peserta Pemilu

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diputuskan diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat optimis Partai Pelita.

Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula mengatakan, pihaknya bersyukur laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pihaknya diterima Bawaslu RI.

"Kami sangat bersyukur laporan Partai Pelita diterima dan dapat diproses. Itu artinya Partai Pelita secara materiil sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya," ujar Beni saat ditemui usai Sidang Pendahuluan yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).


Dengan diterimanya laporan tersebut, Beni menilai Bawaslu telah memberikan ruang kepada Partai Pelita untuk mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai partai politik, yaitu hak untuk dipilih.

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu yang saat ini sedang memperjuangkan hak konstitusional Partai Pelita untuk ikut serta di Pemilu 2024," ucapnya.

Lebih dair itu, Beni menyampaikan harapannya dalam proses ajudikasi di Bawaslu ini bisa berujung pada keputusan yang memberikan ruang kepada Partai Pelita untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Namun untuk saat ini, mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini memastikan Partai Pelita akan besiap diri untuk menghadapi proses-proses selanjutnya.

"Terutama juga kami minta kearifan dan kebijaksanaan dari KPU untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada Partai Pelita untuk mengikuti tahapan dan pross-proses pelaksanaan tahapan pemilu menuju 2024," demikian Beni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya