Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Besok, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan Laporan 4 Parpol yang Gugat KPU RI

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya sudah meregistrasi laporan sejumlah parpol yang keberatan terhadap pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan KPU RI.

"Sudah ada empat, yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar)," ujar Puadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/8).


Puadi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang telah berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022, yang disampaikan keempat parpol tersebut akan dilakukan proses ajudikasi pada esok hari.

"Rencana besok, Kamis (25/8) jam 11 siang ada agenda pembacaan putusan (dalam sidang) pendahuluan," paparnya.

Lebih lanjut, Puadi memastikan, pembacaan putusan dalam sidang pendahuluan besok adalah langkah awal yang dilakukan Bawaslu RI sebelum masjk ke proses pemeriksaan perkara.

"Ini hanya memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. Kalau terpenuhi lanjut sidang pemeriksaan, sebaliknya kalau tidak terpenuhi dihentikan," jelasnya.

"Putusan pendahuluan ini menentukan apakah perkaranya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lewat sidang atau dihentikan. Belum masuk ke pemeriksaan perkara," demikian Puadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya