Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Tangani Kasus Sambo, GAMKI Desak Polri Tegakkan Prinsip Equality Before the Law

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prinsip perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, diharapkan bisa dijalankan dengan baik oleh Polri.

Begitu harapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Willem Wandik, Ia mendorong Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas perbuatan melanggar hukum Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Keluarga Besar GAMKI mendorong prinsip equality before the law. Oleh karena itu, GAMKI mengapresiasi dan mendukung sikap konsistensi Kapolri pada proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat," ujar Wandik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).


Selain itu, Wandik juga meminta agar kasus kejahatan Ferdy Sambo diungkap dengan tuntas dan transparan, karena penyelesaian kasus ini berdampak terhadap marwah dan kepercayaan publik kepada institusi Polri.

"Kapolri sudah menunjukkan sikap tegas atas kasus ini. Terbukti dengan adanya titik terang dari perkara ini melalui penetapan beberapa tersangka," ucapnya.

Maka dari itu, Wandik memastikan akan terus mendukung Kapolri, Tim Khusus Polri, dan jajaran Polri untuk mengungkap kasus ini.

"Karena ini memberikan dampak besar terhadap marwah institusi Polri di bawah kepemimpinan Bapak Jendra Listyo Sigit Prabowo," sambung anggota DPR RI dari dapil Papua ini.

Senada dengan Wandik, Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat berharap, persoalan yang telah meresahkan masyarakat ini bisa diselesaikan dengan cepat, profesional, dan transparan.

Menurutnya, ada dua persoalan yang meresahkan masyarakat. Yakni pertama kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Selama ini polisi bertugas untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat, ini justru oknum polisi yang melakukan pembunuhan," tuturnya.

Kemudian masalah yang kedua, lanjut Sahat, terkait adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa salah satu tersangka yaitu FS terlibat dalam persoalan judi online dan narkoba.

"Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap kasus kejahatan Ferdy Sambo menjadi momentum bagi kepolisian melakukan bersih-bersih di tubuh institusi Polri. Karena dari 430 ribu anggota kepolisian pasti ada orang-orang baik yang bisa membawa institusi Polri lebih baik ke depannya.

Sejauh ini, dia melihat sikap Kapolri sudah tepat dengan meminta agar para tersangka ditetapkan dengan sangkaan Pasal 340 KUHP, atau dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

"Ini menunjukkan keseriusan Kapolri dan jajarannya untuk menyelesaikan kasus ini seterang-terangnya. Mari kita dukung dan kawal bersama," pungkas Sahat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya