Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Tangani Kasus Sambo, GAMKI Desak Polri Tegakkan Prinsip Equality Before the Law

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prinsip perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, diharapkan bisa dijalankan dengan baik oleh Polri.

Begitu harapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Willem Wandik, Ia mendorong Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas perbuatan melanggar hukum Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Keluarga Besar GAMKI mendorong prinsip equality before the law. Oleh karena itu, GAMKI mengapresiasi dan mendukung sikap konsistensi Kapolri pada proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat," ujar Wandik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).

Selain itu, Wandik juga meminta agar kasus kejahatan Ferdy Sambo diungkap dengan tuntas dan transparan, karena penyelesaian kasus ini berdampak terhadap marwah dan kepercayaan publik kepada institusi Polri.

"Kapolri sudah menunjukkan sikap tegas atas kasus ini. Terbukti dengan adanya titik terang dari perkara ini melalui penetapan beberapa tersangka," ucapnya.

Maka dari itu, Wandik memastikan akan terus mendukung Kapolri, Tim Khusus Polri, dan jajaran Polri untuk mengungkap kasus ini.

"Karena ini memberikan dampak besar terhadap marwah institusi Polri di bawah kepemimpinan Bapak Jendra Listyo Sigit Prabowo," sambung anggota DPR RI dari dapil Papua ini.

Senada dengan Wandik, Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat berharap, persoalan yang telah meresahkan masyarakat ini bisa diselesaikan dengan cepat, profesional, dan transparan.

Menurutnya, ada dua persoalan yang meresahkan masyarakat. Yakni pertama kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Selama ini polisi bertugas untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat, ini justru oknum polisi yang melakukan pembunuhan," tuturnya.

Kemudian masalah yang kedua, lanjut Sahat, terkait adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa salah satu tersangka yaitu FS terlibat dalam persoalan judi online dan narkoba.

"Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap kasus kejahatan Ferdy Sambo menjadi momentum bagi kepolisian melakukan bersih-bersih di tubuh institusi Polri. Karena dari 430 ribu anggota kepolisian pasti ada orang-orang baik yang bisa membawa institusi Polri lebih baik ke depannya.

Sejauh ini, dia melihat sikap Kapolri sudah tepat dengan meminta agar para tersangka ditetapkan dengan sangkaan Pasal 340 KUHP, atau dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

"Ini menunjukkan keseriusan Kapolri dan jajarannya untuk menyelesaikan kasus ini seterang-terangnya. Mari kita dukung dan kawal bersama," pungkas Sahat.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya