Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

Sponsor Judi di Klub Sepakbola Merusak Moral Bangsa, Harus Diusut Tuntas

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah rumah judi yang menjadi sponsor klub sepakbola Indonesia telah secara resmi dilaporkan ke kepolisian.

Sebagaimana keterangan dari Indonesia Police Watch (IPW), Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menangani pelegalan judi melalui promosi tersebut.

“Laporan polisi tersebut bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merujuk pada sumber yang dia terima pada Senin (22/8).


Sugeng mengurai bahwa dugaan pidana kasus ini adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana ini adalah klub sepakbola Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT. Liga Indonesia Baru (LIB), dan PSSI. Sedang pelapornya adalah Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP, yang mengaku seorang pecinta bola dan akademisi atau dosen.

Pelapor berharap kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola Liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB.

"Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah 9/1981 tentang Pelaksanaan UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian," jelas Sugeng.

Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut ditegaskan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila. Di samping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Atas alasan tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa, terutama generasi muda.

Karenanya, orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepakbola di Indonesia harus ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian tanpa pandang bulu.

"Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar- gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online. Genderang perang itu langsung disuarakan pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya