Berita

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu jaringan Indonesia-Malaysia/Net

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 9,8 M Jaringan Indonesia-Malaysia

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di Utara Pulau Rupat atau perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Riau, Selasa, (16/8).

Danlantamal I, Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan instruksi langsung dari KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai keseriusan TNI menegakkan hukum di laut.

Aksi penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.


Saat itu tim melihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring, kedatangannya menuai kecurigaan.

"Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut," kata Johanes dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/8).

Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran, dan menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. Benar saja, dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi tiga belas bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

Tim pun langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB.

Pengejara berbuah hasil, tim mengamankan dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

"Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Johanes.

Lanjut, Jonaes menyebut sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp 9,8 miliar rupiah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya