Berita

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu jaringan Indonesia-Malaysia/Net

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 9,8 M Jaringan Indonesia-Malaysia

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di Utara Pulau Rupat atau perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Riau, Selasa, (16/8).

Danlantamal I, Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan instruksi langsung dari KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai keseriusan TNI menegakkan hukum di laut.

Aksi penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.


Saat itu tim melihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring, kedatangannya menuai kecurigaan.

"Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut," kata Johanes dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/8).

Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran, dan menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. Benar saja, dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi tiga belas bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

Tim pun langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB.

Pengejara berbuah hasil, tim mengamankan dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

"Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Johanes.

Lanjut, Jonaes menyebut sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp 9,8 miliar rupiah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya