Berita

Banking hall Bank Waway Lampung/Ist

Nusantara

Walikota Bandar Lampung Berhentikan Komisaris Independen Bank Waway Tanpa Alasan Jelas

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 02:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisaris Independen PT BPR Waway Lampung, Irfan Gani, telah dicopot oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Tak jelas apa alasan Walikota Eva memberhentikan Irfan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT BPR Waway Lampung, Ahmad Tamidi. Menurutnya, ia tidak tahu jelas alasan Irfan Gani diberhentikan.

"Iya betul. Itu keputusan pemegang saham pengendali, saya tidak tahu alasan (pencopotan)," kata Ahmad Tamidi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung melalui telepon, Jumat (19/8).


Walaupun tidak tahu alasan pasti pemecatan, pihaknya yakin putusan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan UU PT BPR Waway Lampung.

"Intinya pemberhentian itu ada tiga alasan yakni alasan meninggal dunia, habis masa jabatannya dan sewaktu-waktu. Pak Irfan Gani diberhentikan sesuai opsi ketiga yakni sewaktu-waktu," terangnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank Waway, Anang Sofi menambahkan, jika sesuai aturan POJK, komisaris di PT BPR Waway Lampung wajib 3 orang.

"Jadi memang harus ada pengganti, kapan dan siapa penggantinya saya belum tahu," jelasnya.

Pemberhentian Irfan Gani sebagai Komisaris Independen PT BPR Waway Lampung tertuang dalam keputusan Walikota Bandar Lampung nomor 521/1.05/HK/ 2022 tertanggal 5 Agustus 2022, dengan tanda tangan Walikota Bandar Lampung bukan pemegang saham pengendali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya