Berita

Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin/Repro

Politik

Maruf Amin: Pertumbuhan Ekonomi Tidak akan Timpang Kalau Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 13:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya kemandirian ekonomi Indonesia perlu dibarengi dengan keseriusan semua pihak untuk mengaplikasikan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebut perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI, Maruf Amin dalam pidatonya pada Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Kamis (18/8).

Melalui pengaplikasian pasal tersebut, maka diharapkan ekonomi Indonesia bisa stabil dan tidak mengekor pada ekonomi global.


"Pasal 33 UUD 1945 secara tersurat dan tersirat sebetulnya telah menjadi panduan ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang (individu),” kata Maruf Amin.

Menurutnya, peran negara sangat besar dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan.

“Jika Pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan,” katanya.

"Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa,” imbuhnya.

Wapres menuturkan, konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Konstitusi, kata dia, secara jelas akan memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.

"Maka, regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya