Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist

Hukum

KPK Pastikan Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Upaya Suap oleh Ferdy Sambo

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, jika laporan dugaan upaya suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J layak, maka akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Hal itu dipastikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, usai menjadi pembina Upacara HUT ke-77 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).

"Sejauh ini, sekali lagi KPK, sepanjang ada laporan, dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti," ujar Ghufron kepada wartawan.


Sehingga, KPK akan melakukan telaah dan verifikasi terhadap laporan yang dilayangkan oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

"Jadi kami masih akan melihat, apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan, kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri. Apakah benar laporan tersebut akan adanya dugaan tindak pidana korupsinya," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, sejumlah advokat dari Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK pada Senin (15/8). Tampak melaporkan Sambo karena diduga melakukan upaya suap kepada sejumlah pihak.

Pihak yang dimaksud adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Maruf dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya