Berita

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Sidang Tahunan 2022/Setpres

Politik

Pengamat: Pidato Jokowi Normatif, Hanya Mengulang yang Sudah Diatur dalam UU

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pidato Presiden Joko Widodo dalam momentum Sidang Tahunan 2022 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dianggap terlalu biasa. Tidak ada sesuatu yang istimewa dari pidato presiden.

"Pidato Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR terkesan normatif. Jokowi misalnya, hanya menyampaikan pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin,” ucap pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga,
lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/8).

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menambahkan, pernyataan Jokowi tersebut hanya sebatas pengulangan atas apa yang telah termaktub dalam UU.

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menambahkan, pernyataan Jokowi tersebut hanya sebatas pengulangan atas apa yang telah termaktub dalam UU.

"Pernyataan seperti itu sudah diatur mulai dari UUD hingga UU. Jokowi hanya mengulang apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya.

Jamiluddin justru berharap agar Jokowi menyampaikan sejumlah kinerja pemerintah dalam kurun waktu tiga tahun ini. Hal ini diperlukan agar masyarakat paham apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah selama ini.

"Padahal, dalam Sidang Tahunan MPR idealnya presiden menyampaikan capaian yang detail terkait pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi di Indonesia satu tahun terakhir. Begitu juga capaian terkait hak perempusn dan kelompok marjinal,” katanya.

Selain capaian, kata Jamiluddin, idealnya presiden juga menyampaikan apa saja yang akan dilakukan pada satu tahun ke depan. Dengan begitu masyarakat akan mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintah dalam pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi serta hak perempuan dan kelompok marjinal.

"Dengan pidato seperti itu, masyarakat tentunya tidak tahu arah prioritas pembangunan yang ingin dicapai pada satu tahun ke depan. Hal itu dapat membuat masyarakat apatis terhadap rencana pembangunan pemerintah," ujar Jamiluddin.

"Karena itu, jangan salahkan kalau masyarakat tidak responsif terhadap pembangunan yang akan dilakukan pemerintah satu tahun ke depan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya