Berita

Piala Dunia Wanita U-17/Net

Dunia

India Kena Sanksi FIFA, Piala Dunia Wanita U-17 Terancam Batal Digelar

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepakbola India (AIFF) dengan alasan keterlibatan pihak ketiga dalam kepengurusan yang tidak semestinya.

"Biro Dewan FIFA dengan suara bulat memutuskan untuk menangguhkan Federasi Sepak Bola Seluruh India (AIFF) dengan segera karena pengaruh yang tidak semestinya dari pihak ketiga, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Statuta FIFA," begitu pernyataan yang dikeluarkan oleh federasi tersebut pada Selasa (16/8).

FIFA mengatakan penangguhan akan dicabut setelah perintah untuk membentuk komite administrator untuk mengambil alih kekuasaan Komite Eksekutif AIFF telah dicabut, dan administrasi AIFF mendapatkan kembali kendali penuh atas urusan sehari-hari federasi dari pihak ketiga.


Dengan sanksi ini, maka India tidak dapat berpartisipasi dalam seluruh agenda kompetisi sepakbola di bawah naungan FIFA. Gelaran piala dunia sepakbola wanita yang akan dilakukan di India juga terancam batal.
 
"Penangguhan itu berarti Piala Dunia Wanita U-17 FIFA 2022, yang dijadwalkan berlangsung di India pada 11-30 Oktober 2022, saat ini tidak dapat diadakan di India seperti yang direncanakan," tambah pernyataan FIFA, seperti dikutip ANI News.
 
Lebih lanjut, FIFA mengatakan pihaknya sedang menilai langkah selanjutnya sehubungan dengan turnamen yang akan berlangsung dan akan merujuk masalah tersebut ke Biro Dewan jika diperlukan.

FIFA juga terus menjalin kontak dengan Kementerian Urusan Pemuda dan Olahraga India dan berharap hasil yang positif untuk kasus ini agar masih dapat diselesaikan dengan baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya