Berita

Surya Darmadi alias Apeng digiring petugas ke dalam ruang penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Surya Darmadi Dipulangkan ke Indonesia dengan Maskapai China Airline

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 01:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koruptor senilai Rp 78 triliun Surya Darmadi alias Apeng akhirnya menyerahkan diri usai kabur ke luar negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya mendapatkan surat dari Apeng bahwa bos Duta Palma Group itu bersedia untuk kembali ke Indonesia alias menyerahkan diri.

“Sebelumnya dua minggu yang lalu, SD (Surya Darmadi) telah berkirim surat kepada kami dalam rangka untuk menyerahkan diri,” kata ST Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin sore (15/8).


Usai mendapat surat tersebut, kata Burhanuddin, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi kepada kuasa hukum Surya Darmadi. Lalu tersangka SD berangkat dari Taiwan pukul 09:36 (waktu Taiwan).

“Alhamdulillah, tadi jam 13.30, dengan menggunakan penerbangan China Airline C1761 dan mendarat di Cengkareng, lalu tim kami melakukan penjemputan,” beber Burhanuddin.

Usia mendarat di Jakarta, Surya Darmadi langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” pungkas Jaksa Agung.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya