Berita

Surya Darmadi alias Apeng digiring petugas ke dalam ruang penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Surya Darmadi Dipulangkan ke Indonesia dengan Maskapai China Airline

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 01:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koruptor senilai Rp 78 triliun Surya Darmadi alias Apeng akhirnya menyerahkan diri usai kabur ke luar negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya mendapatkan surat dari Apeng bahwa bos Duta Palma Group itu bersedia untuk kembali ke Indonesia alias menyerahkan diri.

“Sebelumnya dua minggu yang lalu, SD (Surya Darmadi) telah berkirim surat kepada kami dalam rangka untuk menyerahkan diri,” kata ST Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin sore (15/8).


Usai mendapat surat tersebut, kata Burhanuddin, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi kepada kuasa hukum Surya Darmadi. Lalu tersangka SD berangkat dari Taiwan pukul 09:36 (waktu Taiwan).

“Alhamdulillah, tadi jam 13.30, dengan menggunakan penerbangan China Airline C1761 dan mendarat di Cengkareng, lalu tim kami melakukan penjemputan,” beber Burhanuddin.

Usia mendarat di Jakarta, Surya Darmadi langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” pungkas Jaksa Agung.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya