Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kanan)/RMOL

Hukum

KPK Masih Temukan Masalah Tumpang Tindih di Kawasan Inti IKN Nusantara

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan permasalah pada kawasan inti lokasi Ibukota Negara (IKN). Pemerintah pun sudah diminta untuk memperbaiki terkait tumpang tindih kepemilikan lahan.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat membeberkan kinerja KPK Bidang Pencegahan semester pertama tahun 2022 ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/8).

Pahala mengatakan, KPK sempat melakukan Corruption Risk Assessment. Hasilnya, disampaikan untuk perbaikan enam regulasi yang diterbitkan.


"Mungkin kita bisa lihat, dari sisi korupsinya kaya apa gitu. Dengan harapan ada perbaikan-perbaikan dalam regulasi itu. Tapi, kita terlambat, regulasi sudah keluar, baru Corruption Risk Assessment selesai," ujar Pahala kepada wartawan.

Selain itu kata Pahala, terkait kawasan inti IKN yang seluas 55 ribu hektare, masih ditemukan adanya tumpang tindih. Hal itu ditemukan setelah KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang memiliki tugas one map policy mengundang pihak terkait, seperti KLHK, dan BPN.

"Untuk (kawasan inti IKN) 55 ribu (hektare), ternyata masih kita temukan ada juga yang tumpang tindih," kata Pahala.

Dari temuan itu, KPK sudah menyurati Bappenas agar segera menyelesaikan tumpang tindih pada kawasan inti tersebut.

KPK, kata Pahala sudah menyurati Bappenas. Dalam surat itu dijelaskan 55 ribu hektare yang masih tumpang tindih.

"Kita lakukan Corruption Risk Assessment kita sudah sampaikan hasilnya, yang kedua kita lakukan overlay peta untuk memastikan kawasan inti bersih dan penggunaannya sesuai," pungkas Pahala.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya