Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat menerima Dewan Pers membahas DIM RKUHP/RMOL

Politik

PPP Terima Seluruh Usulan Dewan Pers Terkait R-KUHP

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pers menyampaikan 68 daftar inventaris masalah (DIM) dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke sejumlah fraksi di DPR RI terkait hak pers dan sipil dalam berdemokrasi atau kebebasan dalam berpendapat di muka umum.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Nusantara III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, sebanyak tiga anggota Dewan Pers langsung diterima anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Ketiga orang itu adalah dari bidang hukum yakni Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Atmaji Sapto, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana.


Di hadapan Dewan Pers, Arsul Sani menyampaikan terima kasih karena telah menyampaikan masukan-masukan bersama fraksi PPP DPR. Ia mengatakan dalam waktu dekat memang akan dilakukan pembahasan R-KUHP.

"Yang rencananya memang di masa persidangan yang akan datang ini, tetapi kita tunggu juga sikap pemerintah seperti apa,untuk dibahas kembali,” ucap Arsul saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/8).

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan bahwa pihaknya menerima dengan tangan terbuka seluruh DIM yang diusulkan Dewan Pers. Tujuannya untuk diperbaiki. Pihaknya memandang masukan Dewan pers sebagai alternatif reformulasi dari sejumlah pasal yang dinilai dapat menghambat kinerja insan pers.

"Kalau Fraksi PPP  paling tidak secara prinsip kita bisa menerima karena yang disampaikan oleh Dewan Pers ini bukan sekadar perspektif tapi juga sudah alternatif reformulasi pasal itu jauh lebih penting buat kami sehingga apa yang menjadi aspirasi atau harapan Dewan Pers sebagai bagian dari masyarakat sipil itu menjadi klir jelas buat kami,” katanya.

Menurutnya, jika Dewan Pers hanya memberikan satu sudut pandang semata, maka akan ada salah penafsiran apa yang diinginkan masyarakat khususnya insan pers dengan pemerintah.

"Tapi kalau ini dengan alternatif pasal dengan reformulasi itu enak buat kita. Sebagai pimpinan fraksi PPP tentu akan kami perjuangkan  dalam pembahasan-pembahasan di Komisi III di Panja R-KUHP,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya