Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

FDA: Perlu Tiga Kali Tes Antigen Berkala untuk Orang Tanpa Gejala

MINGGU, 14 AGUSTUS 2022 | 07:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat mengeluarkan rekomendasi baru terkait tes Covid-19 bagi orang tanpa gejala.

Mereka yang tidak memiliki gejala dianjurkan untuk melakukan setidaknya tiga kali tes antigen Covid-19 di rumah, yang masing-masing berjarak 48 jam, untuk mengurangi kemungkinan kehilangan infeksi.

Pedoman baru ini didasarkan pada hasil studi baru yang dipimpin oleh para peneliti di University of Massachusetts Chan Medical School.


Studi yang belum dipublikasikan dalam jurnal ilmiah ini berfokus pada 154 orang yang dites positif terkena virus menggunakan tes PCR antara Oktober dan Februari.

Ditemukan bahwa di antara orang yang bergejala, dua tes yang dilakukan secara terpisah selama 48 jam mendeteksi 93 persen infeksi.

Tetapi pola pengujian yang sama pada orang tanpa gejala mendeteksi hanya 63 persen infeksi. Ketika orang tanpa gejala mengambil tiga kali tes setiap dua hari terpisah, tes menangkap sekitar 79 persen infeksi.

“Kami memberikan bukti berbasis data tentang cara menguji saat menggunakan tes antigen cepat,” kata asisten profesor di UMass Chan Medical School, Dr Apurv Soni.

Menurut studi, virus membutuhkan waktu dua hari untuk dapat terdeteksi, dan terkadang butuh enam hari untuk tumbuh.

Para ahli telah lama mencatat bahwa tes antigen cepat kurang sensitif daripada tes PCR, karena tes ini dirancang untuk digunakan secara serial dan kemungkinan besar mereka baru mendeteksi virus Covid ketika orang menggunakannya berulang kali selama beberapa hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya