Berita

Ketua BBHAR PDIP Sumut Nurdin Sipayung dan Sekretaris Jimmy Albrtinus/Ist

Nusantara

Sebut Soekarno Pengkhianat, Akun Tiktok @jas_hendryawan Dilaporkan PDIP Sumut ke Polda

MINGGU, 14 AGUSTUS 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melalui kuasa hukumnya Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Sumut dengan nomor 28/S.P/BBHAR-DPD PDI P SUMUT/VIII/2022 melaporkan Achmad Zen dan Jas Hendryawan pemilik akun Tiktok@jas_hendryawan ke Polda Sumut karena pernyataanya yang menyebut Soekarno pengkhianat.

Laporan yang dikirim langsung oleh Ketua BBHAR Nurdin Sipayung dan Sekretaris Jimmy Albrtinus ke Polda Sumut di Jalan SM Raja Medan tersebut diterima Dumas Polda Sumut pada 10 Agustus 2022

"Achmad Zen dalam sebuah sesi ceramahnya menyatakan bahwa 'Pancasila bukan kesepakatan Ulama tetapi buatan Soekarno yang menjual kesepakatan Ulama kepada umat, inilah bentuk pengkhianatan Soekarno', menurut kami pernyataan Achmad Zen tersebut mengandung unsur pidana dan menyesatkan fakta sejarah," ujar Nurdin Sipayung melalui keterangannya, Sabtu (13/8).


Nurdin pun meminta kepolisian bertindak cepat untuk memanggil dan memeriksa Achmad Zen untuk meminta keterangannya terhadap pernyataan tersebut. Sebab perkataan dalarn ceramah yang termuat di akun media sosial Tik Tok atas nama @jas_hendryawan tersebut membuat keluarga dari Founding Father Bangsa dan Negara Indonesia lr.Soekarno tersinggung, termasuk para kader dan simpatisan PDI Perjuangan serta para pecinta pemikiran-pemikiran serta  ajaran lr.Soekarno

"Pernyataan Achmad Zen sudah terlanjur viral, dikhawatirkan bahwa opini beliau yang tanpa bukti-bukti ilmiah dapat memberikan dampak pembodohan kepada rakyat dan telah sengaja dengan kesadaran penuh memanipulasi sejarah yang sebanarnya," lanjut Nurdin, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Beredar sebuah cuplikan ceramah Achmad Zen yang menyatakan Soekarno pengkhianat dengan menjual kesepakatan ulama yang menurut Achmad Zen tidak pernah ada.

Achmad Zen juga mengkampanyekan Khilafah yang menurutnya datang dari Allah sebagai solusi dari semua persoalan bangsa,

Dituturkan Nurdin, konten video dalam akun TikTok @jas_hendryawan  tersebut, adalah ceramah yang diduga dilakukan pada acara Ngaji Ngalap Barokah dengan penceramah diduga KH Ahmad Zaenuddin berlandaskan tema "Dunia Dalam Ancaman Resesi Global Syariah dan Khilafah Solusinya" yang dilaksanakan pada Sabtu (23/7) pukul 08.00 WIB di Aula  Pondok  Pesantren Al-Husna Kecamatan Cikampek, Kabupaten  Karawang, Jawa Barat. Diduga acara tersebut diprakarsai oleh Ahmad Khozinudin.

Menurut Nurdin, kalimat yang disampaikan dalam isi ceramah tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Indonesia. Karena selain berpotensi memecah  persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia, apa yang dituduhkan dalam ceramah tersebut tidak didasarkan pada literatur sejarah yang tercatat di ANRI (Arsip Nasional  Republik  Indonesia), Sejarah Kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia yang ada di Kementeriaan Pendidikan dan karya-karya ilmiah lainnya yang diuji dalam forum ilmiah oleh para lintas pakar.

"Ajaran Khilafah bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara Republik Indonesia, pernyataan Achmad Zen dapat juga dikatagorikan sebagai tindakan makar terhadap ideologi Pancasila," pungkas Nurdin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya