Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat memperlihatkan barang bukti penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo/RMOL

Hukum

KPK Amankan Uang Diduga Suap Rp 136 Juta, Kartu ATM dan Buku Tabungan

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 00:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang diduga suap senilai Rp 136 juta dalam penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah kartu ATM berikut dengan sejumlah buku tabungan. Adapun buku tabungan tersebut atas nama Adi Jumal Widodo selaku pihak swasta dan orang kepercayaan Bupati.

“Uang tunai sejumlah Rp136 juta. Buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar,” kata Firli dalam keterangan pers penetapan tersangka Bupati Pemalang di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (12/8).

Selain itu, sambung Firli, KPK turut mengamankan bukti setoran ke Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo senilai Rp 680 juta. Firli menyampaikan bahwa, ATM dan yang diamankan ini atas nama Adi Jumal Widodo namun digunakan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW,” beber Firli.

Dalam kasus ini, dari 34 orang yang diamankan KPK, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka diduga terbukti melakukan dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mukti Agung Wibowo (MAW) selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026; Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.




Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya