Berita

Mendagri Tito Karnavian usai menerima pembekalan antikorupsi dari KPK/RMOL

Politik

Tito Karnavian: Keberhasilan Penegakan Hukum Kepolisian Bukan Dihitung dari Jumlah Orang yang Masuk Penjara

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prestasi kepolisian bukan dilihat dari banyaknya orang yang masuk penjara, tapi melalui upaya pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian sebagai pernyataan dukungan terhadap penguatan antikorupsi untuk penyelenggaraan negara berintegritas, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut pendapat saya, penanganan korupsi tidak akan bisa diselesaikan dengan hanya penindakan saja. Keberhasilan tugas penegakan hukum kepolisian bukan dihitung dari jumlah berapa banyak orang yang masuk penjara, tapi dihitung dari sedikit yang masuk penjara karena melakukan pidana,” kata Tito melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).


Menurutnya, dengan keterbukaan demokratisasi akibat digitalisasi, penyelenggaraan pemerintahan harus semakin transparan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan good and clean government.

Di satu sisi, pelaksanaan pemerintahan dituntut untuk mengedepankan akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, partisipasi publik, efektivitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum.

Sedangkan clean government menitikberatkan kepada prioritas pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat.

"Dunia semakin berubah, makin transparan, gerakan antikorupsi semakin lama semakin menguat. Kalau kita tidak cepat adaptif berubah, maka kita akan tergilas,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini pun menyampaikan apresiasi yang besar terhadap KPK yang telah memberikan pendidikan penguatan antikorupsi dan penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) untuk mendorong upaya penegakan antikorupsi di Indonesia.

"Apresiasi saya berikutnya adalah saya melihat bahwa KPK memberikan nuansa baru dengan adanya pendidikan ini. Karena memang betul penanganan korupsi tidak akan mungkin dikerjakan oleh KPK sendiri,” demikian Tito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya