Berita

Mendagri Tito Karnavian usai menerima pembekalan antikorupsi dari KPK/RMOL

Politik

Tito Karnavian: Keberhasilan Penegakan Hukum Kepolisian Bukan Dihitung dari Jumlah Orang yang Masuk Penjara

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prestasi kepolisian bukan dilihat dari banyaknya orang yang masuk penjara, tapi melalui upaya pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian sebagai pernyataan dukungan terhadap penguatan antikorupsi untuk penyelenggaraan negara berintegritas, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut pendapat saya, penanganan korupsi tidak akan bisa diselesaikan dengan hanya penindakan saja. Keberhasilan tugas penegakan hukum kepolisian bukan dihitung dari jumlah berapa banyak orang yang masuk penjara, tapi dihitung dari sedikit yang masuk penjara karena melakukan pidana,” kata Tito melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).


Menurutnya, dengan keterbukaan demokratisasi akibat digitalisasi, penyelenggaraan pemerintahan harus semakin transparan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan good and clean government.

Di satu sisi, pelaksanaan pemerintahan dituntut untuk mengedepankan akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, partisipasi publik, efektivitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum.

Sedangkan clean government menitikberatkan kepada prioritas pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat.

"Dunia semakin berubah, makin transparan, gerakan antikorupsi semakin lama semakin menguat. Kalau kita tidak cepat adaptif berubah, maka kita akan tergilas,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini pun menyampaikan apresiasi yang besar terhadap KPK yang telah memberikan pendidikan penguatan antikorupsi dan penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) untuk mendorong upaya penegakan antikorupsi di Indonesia.

"Apresiasi saya berikutnya adalah saya melihat bahwa KPK memberikan nuansa baru dengan adanya pendidikan ini. Karena memang betul penanganan korupsi tidak akan mungkin dikerjakan oleh KPK sendiri,” demikian Tito.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya