Berita

Kuasa hukum tersangka Bharada E, Deolipa Yumara membacakan pencabutan kuasa saat live di TV/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Bharada E Dipecat saat Live di TV, Warganet: Ada Apa Ini?

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penembakan Brigadir J yang menyeret jenderal bintang dua di kepolisian, Irjen Ferdy Sambo mengungkap peristiwa baru.

Baru-baru ini, kuasa hukum tersangka Bharada E, Deolipa Yumara mengaku dicabut kuasa sebagai pengacara tersangka penembakan Brigadir J.

Bahkan Deolipa membeberkan pemecatannya itu saat sedang wawancara di salah satu media TV secara live.


"Ini siaran langsung kan? Saya dapat WA (WhatsApp) dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa,” ujar Deolipa dikutip saat wawancara di Metro TV sebagaimana dikutip Jumat (12/8).

Surat pencabutan kuasa tersebut tidak ditulis tangan, melainkan diketik. Hal tersebut membuat Deolipa bingung karena posisi Bharada E saat ini berada di tahanan.

“Tentunya posisinya si Eliezer (Bharada E) ini enggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer ini suka tulis tangan," jelasnya.

Deolipa lantas membacakan surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E, Rabu (10/8). Berikut isi surat pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

“Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara Sarjana Hukum, Sarjana Psikologi dan Muhammad Burhanudin Sarjana Hukum advokat beralamat kantor di Law Office Deolipa Yumara dan Burhanudin Associates Counselor of Law,” ucap Deolipa membacakan surat tersebut melalui ponselnya.

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Agustus 2022," demikian ucap Deolipa.

Sontak, peristiwa ini pun turut menjadi perhatian warganet di media sosial. Video pernyataan Deolipa di salah satu stasiun TV itu pun bertebaran di media sosial.

Salah satunya akun Twitter @nuningBening. Ia menilai apa yang dialami Deolipa janggal.

"Feeling-ku mulai enggak bagus di markas besar keamanan ini. Ada apa ? Tuhan ngasih lihat, saat-Nya untuk bersih-bersih, tuntas. Moga-moga Presiden Jokowi melihat tayangan ini dan bertindak tegas," tuturnya.

Hal senada disampaikan akun Twitter @aldewatakoe. Menurutnya, pencabutan kuasa yang mengatasnamakan dari Bharada E ini justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Keterangan Deolipa Yumara ini kembali menurunkan kepercayaan terhadap Polri, sekaligus pesimis kasus Brigadir J bisa transparan dan apa adanya sesuai arahan Presiden Jokowi. Sangat sarat kepentingan dan berusaha menyusun skenario baru dari Magelang sampai Sambo tiba di Jakarta," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya