Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist

Hukum

Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jual Beli Jabatan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan 22 orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus yang bisa dibilang modus lama. Yaitu berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang pada Kamis (11/8).

Hasilnya, sebanyak 23 orang turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).

Penangkapan MAW beserta 22 orang lainnya pun dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).

Berdasarkan informasi, selain Bupati Pemalang, 22 orang yang turut diamankan dalam operasi senyap KPK pada Kamis (11/8) itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya