Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Komisi IX Peringatkan Masyarakat Bahaya Cacar Monyet Masuk ke Indonesia

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 11:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat diminta untuk mewaspadai bahaya wabah cacar monyet yang telah melanda dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo memaparkan, peningkatan kasus cacar monyet yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai keadaan darurat kesehatan global ini sangat signifikan.

Ia pun meminta pemerintah menyikapi serius wabah cacar monyet yang berpotensi masuk ke Indonesia.


“Sejauh ini cacar monyet memang belum ditemukan di Indonesia. Tapi mengingat kasus sudah menyebar di 88 negara, ini berarti cacar monyet sudah sampai di teras negara kita," kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).

Sebagaimana negara lain, ia meminta pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan.

"Indonesia harus melakukan berbagai langkah antisipasi, mencegah penyebaran cacar monyet ini agar nantinya bila terdeteksi tidak semakin meluas,” imbuhnya.

Pihaknya mengurai, wabah cacar monyet yang melanda berbagai negara memang mengalami peningkatan. Sejak 23 juli 2022, penyakit ini dinyatakan oleh WHO sebagai darurat kesehatan global, jumlah kasus  lebih dari 16 ribu orang dari 75 negara, dengan 5 kematian.

“Dari data yang kami terima, sebulan sebelum penetapan itu jumlah kasusnya baru 3.040 orang dari 47 negara. Nah, pada 6 Augustus 2022 ternyata kasus sudah mencapai 28.220 dan terkonformasi 88 negara. Artinya, dalam satu bulan, ada peningkatan lebih 100 persen jumlah kasus serta jumlah negara yang disasar,”katanya.

Menurut legislator PDI Perjuangan ini, ada beberapa langkah antisipasi yang mendesak untuk segera dilakukan. Dikatakan, yang utama, masyarakat harus diedukasi menyangkut apa dan bagaimana sebenarnya cacar monyet itu.

“Masyarakat harus memahami bagaimana gejala wabah cacar monyet, cara penulannya dan sebagainya. Masyarakat juga harus tahu kapan waktunya harus konsultasi ke petugas kesehatan,” demikian Rahmad Handoyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya