Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Komisi IX Peringatkan Masyarakat Bahaya Cacar Monyet Masuk ke Indonesia

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 11:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat diminta untuk mewaspadai bahaya wabah cacar monyet yang telah melanda dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo memaparkan, peningkatan kasus cacar monyet yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai keadaan darurat kesehatan global ini sangat signifikan.

Ia pun meminta pemerintah menyikapi serius wabah cacar monyet yang berpotensi masuk ke Indonesia.


“Sejauh ini cacar monyet memang belum ditemukan di Indonesia. Tapi mengingat kasus sudah menyebar di 88 negara, ini berarti cacar monyet sudah sampai di teras negara kita," kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).

Sebagaimana negara lain, ia meminta pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan.

"Indonesia harus melakukan berbagai langkah antisipasi, mencegah penyebaran cacar monyet ini agar nantinya bila terdeteksi tidak semakin meluas,” imbuhnya.

Pihaknya mengurai, wabah cacar monyet yang melanda berbagai negara memang mengalami peningkatan. Sejak 23 juli 2022, penyakit ini dinyatakan oleh WHO sebagai darurat kesehatan global, jumlah kasus  lebih dari 16 ribu orang dari 75 negara, dengan 5 kematian.

“Dari data yang kami terima, sebulan sebelum penetapan itu jumlah kasusnya baru 3.040 orang dari 47 negara. Nah, pada 6 Augustus 2022 ternyata kasus sudah mencapai 28.220 dan terkonformasi 88 negara. Artinya, dalam satu bulan, ada peningkatan lebih 100 persen jumlah kasus serta jumlah negara yang disasar,”katanya.

Menurut legislator PDI Perjuangan ini, ada beberapa langkah antisipasi yang mendesak untuk segera dilakukan. Dikatakan, yang utama, masyarakat harus diedukasi menyangkut apa dan bagaimana sebenarnya cacar monyet itu.

“Masyarakat harus memahami bagaimana gejala wabah cacar monyet, cara penulannya dan sebagainya. Masyarakat juga harus tahu kapan waktunya harus konsultasi ke petugas kesehatan,” demikian Rahmad Handoyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya