Berita

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto (kanan)/RMOL

Politik

Bahas RUU KUHP Bareng PKB, Dewan Pers Singgung Demonstrasi Era Presiden SBY

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU KUHP yang berkorelasi kepada 14 poin krusial menyangkut kebebasan pers dipaparkan Dewan Pers kepada Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Dewan Pers menyoroti adanya pasal penghinaan presiden yang tidak mengecualikan insan pers. Padahal, pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan sebuah berita lantaran dilindungi undang-undang pers.

“Misalnya, pasal mengenai penghinaan presiden dan sebagainya. Pers enggak mungkin enggak memberitakan meski dalam narasi, misal unjuk rasa itu kurang pas," kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto saat bertemu jajaran Fraksi PKB DPR RI.


Jika pers tidak dikecualikan dalam RUU KUHP, kata dia, maka akan berdampak signifikan terhadap kebebasan pers.

"Kita beritakan, kita akan kena pasal. Padahal tugas pers adalah menyampaikan fakta lapangan yang tentu ini adalah untuk masyarakat secara luas,” lanjut Totok.

Dia mencontohkan pada era kepemimpinan Presiden SBY, ada demonstrasi yang menyudutkan pemerintah. Jika RUU KUHP tetap dibiarkan tanpa perubahan, maka insan pers dalam memberitakan peristiwa serupa akan dijerat hukuman pidana.

"Kami sebagai media kan tidak boleh juga tidak memberitakan kalau itu menjadi atensi publik. Saya kira poin-poinnya banyak, khususnya menyangkut pers dan ini hasil diskusi kami dengan 11 konstituen kami dan koalisi masyarakat sipil,” ucapnya.

Adapun DIM Dewan Pers terkait RUU KUHP sudah diserahkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Jumat lalu. DIM tersebut setebal 16 halaman memuat beberapa pasal yang mengancam kebebasan pers.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya