Berita

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto (kanan)/RMOL

Politik

Bahas RUU KUHP Bareng PKB, Dewan Pers Singgung Demonstrasi Era Presiden SBY

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU KUHP yang berkorelasi kepada 14 poin krusial menyangkut kebebasan pers dipaparkan Dewan Pers kepada Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Dewan Pers menyoroti adanya pasal penghinaan presiden yang tidak mengecualikan insan pers. Padahal, pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan sebuah berita lantaran dilindungi undang-undang pers.

“Misalnya, pasal mengenai penghinaan presiden dan sebagainya. Pers enggak mungkin enggak memberitakan meski dalam narasi, misal unjuk rasa itu kurang pas," kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto saat bertemu jajaran Fraksi PKB DPR RI.


Jika pers tidak dikecualikan dalam RUU KUHP, kata dia, maka akan berdampak signifikan terhadap kebebasan pers.

"Kita beritakan, kita akan kena pasal. Padahal tugas pers adalah menyampaikan fakta lapangan yang tentu ini adalah untuk masyarakat secara luas,” lanjut Totok.

Dia mencontohkan pada era kepemimpinan Presiden SBY, ada demonstrasi yang menyudutkan pemerintah. Jika RUU KUHP tetap dibiarkan tanpa perubahan, maka insan pers dalam memberitakan peristiwa serupa akan dijerat hukuman pidana.

"Kami sebagai media kan tidak boleh juga tidak memberitakan kalau itu menjadi atensi publik. Saya kira poin-poinnya banyak, khususnya menyangkut pers dan ini hasil diskusi kami dengan 11 konstituen kami dan koalisi masyarakat sipil,” ucapnya.

Adapun DIM Dewan Pers terkait RUU KUHP sudah diserahkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Jumat lalu. DIM tersebut setebal 16 halaman memuat beberapa pasal yang mengancam kebebasan pers.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya