Berita

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima kunjungan Dewan Pers/RMOL

Politik

PKB: Pembahasan 14 Isu Krusial RKUHP Harus Menyeluruh Sebelum Masuk Pendapat Mini Fraksi

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengambilan keputusan terhadap 14 isu krusial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mau dikesankan diambil terburu-buru dengan mekanisme pembahasan mini fraksi.

Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pengambilan keputusan dilakukan dengan pembahasan secara menyeluruh oleh fraksi-fraksi sebelum masuk tahapan pendapat mini fraksi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal usai menerima kunjungan perwakilan Dewan Pers di Ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Menurutnya, dibutuhkan pembahasan lebih mendalam terkait poin-poin krusial tersebut baru dibahas secara detil dalam mini fraksi.

"Kayanya kita harus lewat pembahasan lebih dalam dulu," kata Cucun.

Ketua Fraksi PKB itu mengusulkan, pembahasan mengenai 14 isu krusial itu harus dilakukan secara komperhensif. Setelah itu, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara detil.

"Kita akan mengusulkan nanti pembahasannya dimatangkan dulu sebelum pandangan mini fraksi," imbuhnya.

Cucun mengatakan usulan datang lantaran masih banyaknya masukan dari masyarakat terkait revisi KUHP. Masukan-masukan tersebut harus dibahas bersama pemerintah.

Setidaknya ada sejumlah pihak yang memberikan masukan ke DPR terkait revisi KUHP. Selain Dewan Pers, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut ada 73 pasal yang masih bermasalah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu meyakini, pembahasan itu nantinya tak memakan waktu lama. Sebab, pembahasan hanya fokus pada perbaikan-perbaikan ketentuan revisi KUHP.

"Mungkin teman-teman yang tidak terlalu teliti dengan tulisan dan pemahaman, gak jelas, multitafsir itu perlu kita ingatkan," demikian Cucun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya