Berita

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima kunjungan Dewan Pers/RMOL

Politik

PKB: Pembahasan 14 Isu Krusial RKUHP Harus Menyeluruh Sebelum Masuk Pendapat Mini Fraksi

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengambilan keputusan terhadap 14 isu krusial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mau dikesankan diambil terburu-buru dengan mekanisme pembahasan mini fraksi.

Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pengambilan keputusan dilakukan dengan pembahasan secara menyeluruh oleh fraksi-fraksi sebelum masuk tahapan pendapat mini fraksi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal usai menerima kunjungan perwakilan Dewan Pers di Ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).


Menurutnya, dibutuhkan pembahasan lebih mendalam terkait poin-poin krusial tersebut baru dibahas secara detil dalam mini fraksi.

"Kayanya kita harus lewat pembahasan lebih dalam dulu," kata Cucun.

Ketua Fraksi PKB itu mengusulkan, pembahasan mengenai 14 isu krusial itu harus dilakukan secara komperhensif. Setelah itu, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara detil.

"Kita akan mengusulkan nanti pembahasannya dimatangkan dulu sebelum pandangan mini fraksi," imbuhnya.

Cucun mengatakan usulan datang lantaran masih banyaknya masukan dari masyarakat terkait revisi KUHP. Masukan-masukan tersebut harus dibahas bersama pemerintah.

Setidaknya ada sejumlah pihak yang memberikan masukan ke DPR terkait revisi KUHP. Selain Dewan Pers, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut ada 73 pasal yang masih bermasalah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu meyakini, pembahasan itu nantinya tak memakan waktu lama. Sebab, pembahasan hanya fokus pada perbaikan-perbaikan ketentuan revisi KUHP.

"Mungkin teman-teman yang tidak terlalu teliti dengan tulisan dan pemahaman, gak jelas, multitafsir itu perlu kita ingatkan," demikian Cucun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya