Berita

Polisi berjaga di luar pintu masuk perkebunan Mar-a-Lago milik mantan Presiden Donald Trump di Palm Beach, Florida, pada Senin 8 Agustus 2022/Net

Dunia

Rumah Mewah Donald Trump di Mar-a-Lago Digrebek FBI

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

FBI telah menggerebek rumah Donald Trump di Mar-a-Lago di Florida pada Senin pagi (9/8).

Penggrebekan itu menyusul surat perintah yang dikeluarkan sebelumnya terkait informasi rahasia yang tersimpan di sana, termasuk di antaranya penyerbuan gedung Capitol.

New York Post
melaporkan, surat perintah penggeledahan digunakan oleh FBI untuk memasuki properti Palm Beach yang megah dengan aparat yang mengobrak-abrik seisi rumah, termasuk brangkas dan lemari pakaian Melania Trump.


Dalam pernyataan panjang pada Senin malam, Trump mengatakan 'sekelompok besar' agen FBI berada di Mar-a-Lago di Palm Beach dan telah membuka brankasnya dalam apa yang dia sebut sebagai 'serangan mendadak' yang bermotif politik.

"Ini adalah masa-masa kelam bagi Bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI," kata Trump.

Mar-a-Lago adalah klub mewah milik pribadi yang biasa digunakan keluarga Trump untuk liburan musim dingin.

Menurut laporan, penggeledahan juga terkait dengan penyelidikan atas penanganannya terhadap materi rahasia dan sensitif yang dibawa Trump dari Gedung Putih dan membawanya ke Mar-a-Lago.

Beberapa kotak dibawa pergi, kata laporan itu, dan pencarian telah selesai pada sore hari. Kotak-kotak itu diduga  termasuk barang-barang yang ditandai sebagai informasi rahasia keamanan nasional.

Eric Trump, putra tertua kedua Donald Trump, mengatakan kepada Fox News bahwa penggrebekan itu terkait dengan penyelidikan penanganan catatan Arsip Nasional (NA) yang dibawa setelah ayahnya meninggalkan Gedung Putih.

Presiden AS diwajibkan oleh Presidential Records Act (PRA) untuk mentransfer semua dokumen dan email mereka ke NA.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya