Berita

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) saat mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI/RMOL

Politik

PDRI Pede Daftar ke KPU Meski Dokumen Belum Lengkap

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dilakukan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siang ini.

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Ketua Bidang Organisasi PDRI Sudarsono bersama sejumlah pengurus tingkat pusat lainnya yang berjumlah 12 orang, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rombongan PDRI tiba di kantor KPU RI sekitar pukul 14:11 WIB.

Sama dengan parpol lainnya, PDRI disambut di lobi kantor KPU RI oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, yang menyerahkan selendang ikat Indonesia sebagai tanda ucapan selamat datang.

Setelah itu, para elite PDRI yang hadir langsung menuju aula utama KPU RI di lantai 2 untuk menyerahkan dokumen pendaftaran yang harus diserahkan kepada KPU RI.

Dokumen pendaftaran yang diserahkan PDRI diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari serta 6 Anggota KPU RI lainnya yakni Idham Holik, August Melaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.

Dalam sambutannya, Sudarsono menyampaikan secara terbuka terkait pemenuhan dokumen persyaratan yang diserahkannya kepada KPU RI untuk bisa menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Hari ini kami mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kami berupaya memenuhi (dokumen persyaratan). Dan yang belum terlengkapi sekarang akan kami lengkapi semua," demikian Sudarsono mengungkapkan.

Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 digelar KPU RI sejak1 hingga 14 Agustus mendatang.

Sejak Senin (1/8) hingga Sabtu (6/8), sudah ada total 13 parpol yang melakukan pendaftaran ke KPU RI. Namun dari total itu baru 9 parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya, sehingga berstatus terdaftar. Sementara 3 parpol lainnya belum lengkap dokumennya sehingga berstatus belum terdaftar.

Sembilan parpol yang dinyatakan terdaftar di antaranya PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima dan Pandai.

Adapaun satu parpol yang baru mendaftar hari ini adalah PDRI, dan kini dokumennya tengah dilakukan pengecekan oleh KPU RI.

Rencananya, hasil pengecekan dokumen pendaftaran PDRI akan diumumkan KPU RI pada sore ini pukul 17.00 WIB.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya