Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/RMOL

Politik

Parpol yang Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Masih Minim, Begini Imbauan KPU

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 masih minim.

Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, parpol nasional yang sudah diberikan akses sistem informasi partai politik (Sipol) untuk meng-input data persyaratan ada sebanyak 41 parpol.

Namun dari jumlah tersebut, hingga Jumat (5/8), baru ada 12 parpol yang menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, dengan rincian 9 parpol dinyatakan lengkap dokumennya sehingga berstatus terdaftar, dan 3 parpol belum lengkap sehingga berstatus belum terdaftar.


Tahapan pendaftaran yang dibuka KPU mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang mengharuskan parpol meng-input data persyaratan peserta pemilu ke Sipol, sebagaiman diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf g Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD 2024.

Hingga kemarin, KPU telah menerima surat permohonan pendaftaran dari 11 parpol yang akan dilakukan pada hari ini, Sabtu (6/8) hingga Minggu depan (14/8).

Jika diakumulasi antara yang sudah mendaftar dengan yang akan mendaftar, maka parpol yang berpotensi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 adalah 23 parpol, atau lebih sedikit dari jumlah parpol yang diberikan akses Sipol sebanyak 41 parpol.

Terkait hal ini, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada parpol yang sampai saat ini belum mendaftar.

Menurut dia, KPU sudah menginformasikan kepada seluruh parpol ketika sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pendaftaran.

"KPU telah mengimbau kepada parpol untuk memanfaatkan waktu mulai tanggal 1-14 Agustus 2022 untuk mendaftar, terutama di hari-hari awal agar KPU dapat lebih optimal melayani parpol yang hadir," kata Yulianto dalam keterangannya Sabtu (6/8).

Hadirnya delapan parpol di hari pertama, dicontohkan Yulianto, menandakan bahwa ada keinginan parpol yang sudah memiliki akun Sipol untuk menyerahkan berkas pendaftaran lebih awal.

Yulianto juga berpesan kepada teman pemilih di seluruh Indonesia yang menyaksikan live streaming channel Youtube KPU RI untuk terus mengikuti perkembangan dan kemeriahan pada tahap pendaftaran parpol ini.

"Siaran langsung adalah bagian dari sarana informasi yang KPU berikan kepada publik. Tidak hanya soal pendaftaran parpol, tapi ke depan juga seluruh tahapan," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya