Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/RMOL

Politik

Parpol yang Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Masih Minim, Begini Imbauan KPU

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 masih minim.

Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, parpol nasional yang sudah diberikan akses sistem informasi partai politik (Sipol) untuk meng-input data persyaratan ada sebanyak 41 parpol.

Namun dari jumlah tersebut, hingga Jumat (5/8), baru ada 12 parpol yang menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, dengan rincian 9 parpol dinyatakan lengkap dokumennya sehingga berstatus terdaftar, dan 3 parpol belum lengkap sehingga berstatus belum terdaftar.


Tahapan pendaftaran yang dibuka KPU mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang mengharuskan parpol meng-input data persyaratan peserta pemilu ke Sipol, sebagaiman diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf g Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD 2024.

Hingga kemarin, KPU telah menerima surat permohonan pendaftaran dari 11 parpol yang akan dilakukan pada hari ini, Sabtu (6/8) hingga Minggu depan (14/8).

Jika diakumulasi antara yang sudah mendaftar dengan yang akan mendaftar, maka parpol yang berpotensi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 adalah 23 parpol, atau lebih sedikit dari jumlah parpol yang diberikan akses Sipol sebanyak 41 parpol.

Terkait hal ini, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada parpol yang sampai saat ini belum mendaftar.

Menurut dia, KPU sudah menginformasikan kepada seluruh parpol ketika sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pendaftaran.

"KPU telah mengimbau kepada parpol untuk memanfaatkan waktu mulai tanggal 1-14 Agustus 2022 untuk mendaftar, terutama di hari-hari awal agar KPU dapat lebih optimal melayani parpol yang hadir," kata Yulianto dalam keterangannya Sabtu (6/8).

Hadirnya delapan parpol di hari pertama, dicontohkan Yulianto, menandakan bahwa ada keinginan parpol yang sudah memiliki akun Sipol untuk menyerahkan berkas pendaftaran lebih awal.

Yulianto juga berpesan kepada teman pemilih di seluruh Indonesia yang menyaksikan live streaming channel Youtube KPU RI untuk terus mengikuti perkembangan dan kemeriahan pada tahap pendaftaran parpol ini.

"Siaran langsung adalah bagian dari sarana informasi yang KPU berikan kepada publik. Tidak hanya soal pendaftaran parpol, tapi ke depan juga seluruh tahapan," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya