Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mendengarkan pemaparan Sipol dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Di Hadapan AHY, Ketua KPU RI Umbar Keunggulan Sipol

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran Partai Demokrat sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat siang (5/8).

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan keunggulan metode pendaftaran yang diberlakukan saat ini yang menggunakan Sistem informasi partai politik (Sipol) di hadapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan elite-elite Demokrat yang ikut hadir.

"Sistem ini kita bangun sejak awal dalam rangka memfasilitasi partai politik untuk katakanlah memodernisasi administrasi kepartaian," ujar Hasyim.


Hasyim menegaskan, ke depannya Sipol masih bisa dimanfaatkan parpol untuk memperbarui data-data serta dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi peserta pemilu.

"Karena di situ (Sipol), semua dokumen kepengurusan, SK kepengurusan, alamat kantor sampai dengan daftar anggota teradministrasikan dengan baik. Dan nanti setelah musim pendaftaran selesai, setelah penetapan parpol selesai, ada mekanisme Sipol berkelanjutan," papar Hasyim.

"Jadi apabila ada perubahan anggota, perubahan pengurus karena ada Musda, kemudian Muscab, atau istilah yang digunakan masing-masing parpol, itu bisa diajukan pemutakhiran data atau dokumen di Sipol," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi Partai Demokrat yang telah memanfaatkan Sipol dalam proses pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 hari ini.

"Jadi pada hari ini nanti yang akan digunakan, sebagaimana diamanahkan UU, kategorisasinya cuma satu. Yaitu dokumennya lengkap atau tidak lengkap. Belum sampai kepada sah atau tidak sah, karena itu pada tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi," jelas Hasyim.

"Oleh karena itu nanti tim dari Partai Demokrat dan tim dari KPU akan sama-sama saling mencocokkan dokumen rekapitulasi yang disampaikan ke Sipol secara fisik, dan disamakan dengan yang sudah diunggah ke Sipol," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya