Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mendengarkan pemaparan Sipol dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Di Hadapan AHY, Ketua KPU RI Umbar Keunggulan Sipol

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran Partai Demokrat sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat siang (5/8).

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan keunggulan metode pendaftaran yang diberlakukan saat ini yang menggunakan Sistem informasi partai politik (Sipol) di hadapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan elite-elite Demokrat yang ikut hadir.

"Sistem ini kita bangun sejak awal dalam rangka memfasilitasi partai politik untuk katakanlah memodernisasi administrasi kepartaian," ujar Hasyim.


Hasyim menegaskan, ke depannya Sipol masih bisa dimanfaatkan parpol untuk memperbarui data-data serta dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi peserta pemilu.

"Karena di situ (Sipol), semua dokumen kepengurusan, SK kepengurusan, alamat kantor sampai dengan daftar anggota teradministrasikan dengan baik. Dan nanti setelah musim pendaftaran selesai, setelah penetapan parpol selesai, ada mekanisme Sipol berkelanjutan," papar Hasyim.

"Jadi apabila ada perubahan anggota, perubahan pengurus karena ada Musda, kemudian Muscab, atau istilah yang digunakan masing-masing parpol, itu bisa diajukan pemutakhiran data atau dokumen di Sipol," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi Partai Demokrat yang telah memanfaatkan Sipol dalam proses pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 hari ini.

"Jadi pada hari ini nanti yang akan digunakan, sebagaimana diamanahkan UU, kategorisasinya cuma satu. Yaitu dokumennya lengkap atau tidak lengkap. Belum sampai kepada sah atau tidak sah, karena itu pada tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi," jelas Hasyim.

"Oleh karena itu nanti tim dari Partai Demokrat dan tim dari KPU akan sama-sama saling mencocokkan dokumen rekapitulasi yang disampaikan ke Sipol secara fisik, dan disamakan dengan yang sudah diunggah ke Sipol," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya