Berita

Ilustrasi partai politik/Net

Politik

Hingga Kemarin Ada 11 Parpol Mendaftar, 9 Partai Sudah Terjadwal di KPU, Ini Rinciannya

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Agustus sudah berjalan 4 hari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah mencatat jumlah parpol yang sudah mendaftar dan akan mendaftar setelah menentukan jadwal penyerahan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data pendaftaran yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, sudah ada 11 parpol yang menyerahkan dokumen pendaftaran.


Dari total itu, 8 di antaranya dinyatakan lengkap dokumennya, sehingga berstatus terdaftar. Sementara sisanya, 3 parpol belum lengkap dokumennya, sehingga masih diberi kesempatan hingga 14 Agustus 2024 untuk memperbaiki.

Anggota KPU RI Idham Holik menuturkan, selama sisa waktu masa pendaftaran ke depan, yakni 11 hari terhitung sejak hari ini, sudah ada 9 parpol yang bersurat ke KPU untuk melakukan penyerahan dokumen pendaftaran berdasarkan waktu yang mereka tentukan.

Dia mengatakan, pada hari Kamis ini (4/8), tidak ada parpol yang akan mendaftar ke KPU. Akan tetapi, pada keesokan harinya sudah terjadwal 1 parpol akan hadri ke Imam Bonjol.

"Hari Jumat tanggal 5 Agustus, permohonan jadwal yang kami terima dari Partai Demokrat jam 2 sore," ujar Idham dala keterangannya di siaran kanal Youtube KPU RI yang dikutip Kamis (4/8).

Selanjutnya pada hari Sabtu, Idham memastikan KPU RI belum menerima surat permohonan pendaftara dari parpol apapun. Sehingga kemungkinan besar kosong.

"Hari Minggu tanggal 7 Agustus Partai Gelora telah secara resmi mengajukan surat permohonan pendaftaran. Rencana, Partai Gelora daftar jam 10 pagi," sambungnya menungkap.

Pada awal pekan depan, tepatnya Senin, 8 Agustus 2022, Idham mengatakan bahwa Partai Gerindra dan PKB akan mendaftar jam 15.00 WIB.

"Dan di hari yang sama Partai Republik Indonesia akan mendaftar di jam 11 siang," imbuhnya.

Untuk tanggal 10 Agustus 2022, Idham mencatat Partai Golkar akan mendaftar di jam 10.00 WIB. Sebelumnya pukul 09.00 WIB PSI juga akan mendaftarke KPU.

"Pada hari Kamis 11 Agustus kami belum mendapatkan permohonan atau pemberitahuan pendaftaran. Jadi kemungkinan besar hari Kamis kosong," tuturnya.

Kemudian hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, rencananya Partai Buruh akan mendaftar ke KPU pada pukul 13.00 WIB. Lalu dilanjutkan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) jam 14.00 WIB.

"Kemudian 13 Agustus belum mendapatkan jadwal, jadi kemungkinan besar kosong. Hari Minggu yang baru menyampaikan surat pendaftaran baru satu, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa jam 20 malam," demikian Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya