Berita

Oknum ASN Aceh pemain chip higgs domino saat dicambuk di Banda Aceh/RMOL Aceh.

Nusantara

Main Chip Higgs Domino, Oknum ASN di Aceh Dihukum 24 Cambukan

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASB) berinisial AY harus terima dicambuk karena ketahuan main judi online chip higgs domino. AY dicambuk di Taman Bustanussatin, Banda Aceh, Selasa (2/8).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, AY merupakan warga Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. AY dicambuk sebanyak 24 kali dengan masa kurungan 3 bulan.

“Polda Aceh menangkap AY pada 5 Januari lalu. Dia terbukti menyimpan chip higgs domino selebihnya 30 B dalam akun tersebut,” kata Marzuki.


Marzuki menjelaskan, hari ini merupakan masa terakhir penahanan AY sejak tiga bulan terakhir. Cambuk merupakan salah satu hukum jinayat yang ditegakkan di Aceh.  

“Kalau tidak dicambuk hari ini berarti dia harus dilepas dulu,” terang Marzuki, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Marzuki menambahkan, permainan chip higgs domino mulai penjual hingga pemain dikategorikan maisir atau judi di Aceh. Untuk itu, warga diminta menjauhkan judi online.

“Karena itu melanggar, secara undang-undang nasional itu melanggar KUHP secara Aceh itu melanggar qanun jinayat,” sebut Marzuki.

Pelanggaran yang dilakukan AY tertuang dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh, sebanyak Rp 2 juta uang milik AY diberikan kepada Baitul Mal Banda Aceh, dan satu unit ponsel dimusnahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya