Berita

Oknum ASN Aceh pemain chip higgs domino saat dicambuk di Banda Aceh/RMOL Aceh.

Nusantara

Main Chip Higgs Domino, Oknum ASN di Aceh Dihukum 24 Cambukan

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASB) berinisial AY harus terima dicambuk karena ketahuan main judi online chip higgs domino. AY dicambuk di Taman Bustanussatin, Banda Aceh, Selasa (2/8).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, AY merupakan warga Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. AY dicambuk sebanyak 24 kali dengan masa kurungan 3 bulan.

“Polda Aceh menangkap AY pada 5 Januari lalu. Dia terbukti menyimpan chip higgs domino selebihnya 30 B dalam akun tersebut,” kata Marzuki.


Marzuki menjelaskan, hari ini merupakan masa terakhir penahanan AY sejak tiga bulan terakhir. Cambuk merupakan salah satu hukum jinayat yang ditegakkan di Aceh.  

“Kalau tidak dicambuk hari ini berarti dia harus dilepas dulu,” terang Marzuki, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Marzuki menambahkan, permainan chip higgs domino mulai penjual hingga pemain dikategorikan maisir atau judi di Aceh. Untuk itu, warga diminta menjauhkan judi online.

“Karena itu melanggar, secara undang-undang nasional itu melanggar KUHP secara Aceh itu melanggar qanun jinayat,” sebut Marzuki.

Pelanggaran yang dilakukan AY tertuang dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh, sebanyak Rp 2 juta uang milik AY diberikan kepada Baitul Mal Banda Aceh, dan satu unit ponsel dimusnahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya