Berita

Oknum ASN Aceh pemain chip higgs domino saat dicambuk di Banda Aceh/RMOL Aceh.

Nusantara

Main Chip Higgs Domino, Oknum ASN di Aceh Dihukum 24 Cambukan

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASB) berinisial AY harus terima dicambuk karena ketahuan main judi online chip higgs domino. AY dicambuk di Taman Bustanussatin, Banda Aceh, Selasa (2/8).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, AY merupakan warga Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. AY dicambuk sebanyak 24 kali dengan masa kurungan 3 bulan.

“Polda Aceh menangkap AY pada 5 Januari lalu. Dia terbukti menyimpan chip higgs domino selebihnya 30 B dalam akun tersebut,” kata Marzuki.


Marzuki menjelaskan, hari ini merupakan masa terakhir penahanan AY sejak tiga bulan terakhir. Cambuk merupakan salah satu hukum jinayat yang ditegakkan di Aceh.  

“Kalau tidak dicambuk hari ini berarti dia harus dilepas dulu,” terang Marzuki, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Marzuki menambahkan, permainan chip higgs domino mulai penjual hingga pemain dikategorikan maisir atau judi di Aceh. Untuk itu, warga diminta menjauhkan judi online.

“Karena itu melanggar, secara undang-undang nasional itu melanggar KUHP secara Aceh itu melanggar qanun jinayat,” sebut Marzuki.

Pelanggaran yang dilakukan AY tertuang dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh, sebanyak Rp 2 juta uang milik AY diberikan kepada Baitul Mal Banda Aceh, dan satu unit ponsel dimusnahkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya