Berita

Surya Darmadi alias Apeng, koruptor yang gondol uang Rp 54 triliun ke Singapura/Net

Hukum

Kabur ke Singapura Gondol Rp54 T, Syahganda Nainggolan: Koruptor Apeng Harus Dihukum Mati

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus kabur alias hengkangnya Surya Darmadi atau Apeng ke Singapura dengan menggondol Rp54 Triliun hasil kejahatannya di tanah air, membuat penilaian berbagai pihak terutama agar Presiden Jokowi harus turut mengejar Apeng yang kabur tersebut hingga koruptor kakap itu layak mendapatkan hukuman mati.

Hal itu antara lain disampaikan Ketua Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle (SMC) yang juga mantan aktivis mahasiswa ITB era 80an, Dr Syahganda Nainggolan di Jakarta, Senin (1/8).

Selain meminta Presiden Jokowi turun tangan guna memburu kaburnya Apeng, Syahganda juga meminta Surya Darmadi pantas diberi ganjaran hukuman mati sebagaimana Perma MA No 1/2022 tentang aturan MA yang membuat struktur hukuman berdasarkan nilai kerugian negara.

"Ini merujuk pada pedoman baru MA tentang ancaman hukuman seumur hidup bagi koruptor, sehingga sebaiknya Apeng diganjar dengan hukuman mati," tegas Syahganda.

Surya Darmadi atau Apeng, pemilik perusahaan raksasa di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit PT Darmex Group yang terafiliasi dalam Duta Palma Group) itu kini menjadi buronan KPK dan Kejaksaan Agung.

Apeng adalah orang terkaya ke 28 di Indonesia, nilai kekayaannya ditaksir mencapai Rp 20,73 triliun.

Apeng mendirikan pabrik berikut penyulingan dengan perkebunan di kawasan Riau dan Kalimantan. Ia disebut memiliki delapan pabrik yang tersebar di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.

Kasus yang melibatkan Apeng ini dimulai sejak 2014 lalu. Ia diduga menyuap Annas Maamun, Gubernur Riau saat itu, untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Perusahaannya menggunakan lahan seluas 37.095 hektar tanpa hak sekaligus tidak memiliki dokumen resmi dari negara.

Proses perizinan yang diajukan PT Duta Palma Group baru berjalan sebagian, tetapi perusahaan sudah memanfaatkan lahan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, Surya Darmadi atau Apeng pun  kabur ke Singapura dengan membawa kabur uang hasil kejahatan Rp54 Triliun.

Apeng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

Apeng masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 Agustus 2019.

Pada bulan Juni 2022 lalu, Kejaksaan Agung menyatakan pula tanah yang digarap kerajaan bisnis Apeng, PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu untuk perkebunan kelapa sawit merupakan lahan milik negara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya