Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK: Pengembalian Uang Brigita Manohara Tidak Menghapus Unsur Pidana

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembalian uang dari Presenter TV Brigita Purnawati Manohara tidak menghapus unsur pidana.

Sebab uang senilai Rp 480 juta yang dikembalikan diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi. Sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya, namun setidaknya itu bagian dari ketaatan pada proses hukum," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin (1/8).


Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan analisa dan mengkaji soal pengembalian uang Brigita senilai Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK.

Di sisi lain, lembaga antirasuah berharap para saksi lainnya yang menerima aliran uang Ricky Ham dalam perkara tersebut kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK.

"Saat ini kami segera agendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperjelas dan lebih terangnya perbuatan para tersangka dalam perkara ini," pungkas Ali.

Brigita sudah diperiksa dua kali oleh tim penyidik KPK, yakni pada Senin (25/7) dan Jumat (29/7). Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari Bupati Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa (26/7) ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakuinya berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai Presenter TV dan juga konsultan.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangsel, Banten pada Jumat (22/7) diduga milik Ricky Ham.

Ricky Ham telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya