Berita

Ilustrasi partai politik/Net

Politik

KPU Pastikan Pengalaman Ricuh Pendaftaran Parpol Tahun 2018 Tak Akan Berulang

SABTU, 30 JULI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian ricuh pada tahap pendaftaran partai politik (parpol) tahun 2018 silam menjadi pengalaman yang diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak terjadi di masa pendafaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, KPU telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mencegah kejadian pada tahun 2018 silam tidak akan terjadi lagi.

Salah satu hal yang disiapkan KPU adalah mengenai waktu yang disediakan untuk mendaftar lebih lama ketimbang tahun 2018.


"Kalau ini sudah kita perpanjang waktunya. Harusnya 7 hari (sekarang) jadi 14 hari," ujar Betty saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).

Selain itu, lanjut Betty, KPU juga memberlakukan sistem antrian kepada parpol yang akan mendaftar menjadi peserta pemilu. Di mana, parpol diwajibkan menyampaikan surat kehadiran kepada KPU satu hari sebelum mendaftar.

"Mereka (parpol) bersurat dulu kepada kami, sehingga kami atur mereka duduk di mana," ungkapnya.

Untuk mencegah terjadinya ricuh di antara parpol, Betty memastikan staf KPU yang ditugaskan akan mengatur para parpol sesuai tempat duduk yang sudah disediakan.

"Kami punya 6 meja dan ada 8 kelompok kerja. Enam untuk menerima berkas, ada supervisor dari Kesekjenan KPU," demikian Betty.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya