Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Ini Rincian Jadwal Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

SABTU, 30 JULI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemeriahan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai dengan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pelaksanaan tahapan tersebut dengan lebih awal memberikan pengumuman kepada publik mengenai jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, mulai Jumat kemarin (29/7) hingga Minggu besok (31/7), pihaknya akan mulai menyosialisasikan tahapan Pemilu Serentak 2024.


"Kami sudah melakukan pengumuman melalui media sosial ataupun melalui papan pengumuman. Kami sudah diseminasikan ke publik secara luas," ujar Idham, Jumat (29/7).

Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU diamanatkan melangsungkan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu pada 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Mengingat hari pemungutan suara ditetapkan 14 Februari 2024, KPU menetapkan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol dimulai Agustus 2022, sebagaiman telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

"Jadi, masa pendaftaran sampai dengan masa penetapan partai politik peserta pemilu, kemudian pengundian nomor urut sampai pengumuman, kami lakukan selama 4 bulan," ungkapnya.

Lebih rinci, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini membeberkan jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang di antaranya sebagai berikut:

- 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 dilangsungkan pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 2 September sampai 11 September 2022 dilaksanakan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 14 September 2022 dilaksanakan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 15 September hingga 28 September 2022 dilakukan perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 29 September hingga 12 Oktober 2022 KPU menerima penyerahan verifikasi administrasi perbaikan terhadap perbaikan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 14 Oktober 2022 KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap perbaikan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

- 15 Oktober hingga 4 November 2022 dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 9 November 2022 KPU menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 kepada partai politik dan Bawaslu

- 10 November sampai 23 November 2022 dijadikan masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 24 November hingga 7 Desember 2022 dilakukan verifikasi faktual persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 14 Desember 2022 pengumuman penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilanjutkan pengundian nomor urut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya