Berita

Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno (kiri)/RMOL

Politik

Pendaftaran Parpol Dimulai 1 Agustus, Begini Teknis Pelayanan di KPU

SABTU, 30 JULI 2022 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dibuka mulai 1 Agustus sudah disediakan teknis pelayanan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami di tingkat Kesekjenan, sesuai dengan surat perintah dari Ketua (KPU RI) telah menyiapkan 8 tim teknis,” ujar Sekjen KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, Jumat (29/7).

Bernard merinci, dari total 8 tim yang disiapkan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dan terbagi ke dalam 3 pos pelayanan.

Sebanyak 6 tim akan melakukan pengecekan administrasi pendaftaran yang dibawa parpol. Kemudian 1 tim untuk dukungan umum, dan 1 tim untuk bagian helpdesk kepemiluan terkait tahapan pendaftaran.

Khusus untuk tim yang bertugas melakukan pengecekan dokumen pendaftaran akan dibagi dalam 3 kategori parpol sebagaimana UU 7/2017 tentang Pemilu dan putusan MK 55/2020.

Pertama, parpol peserta pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold atau punya kursi di DPR RI. Kedua, parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak punya kursi di DPR RI. Ketiga, parpol baru.

"Nanti setiap tim akan memverifikasi 3 jenis parpol. Yaitu setiap tim ada parpol yang PT 2019 non-PT dan juga yang partai baru,” ungkap Bernard.

Dalam tahapan pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024, sebagaimana tertuang dalam PKPU 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, KPU memulainya pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Pada rentang tanggal 1-13 Agustus, masa pendaftaran partai politik dimulai pukul 8 pagi setiap harinya dan berakhir jam 4 sore.

Terkhusus tanggal 14 Agustus atau hari terakhir pendaftaran, paprol berkesempatan mendaftarmulai pukul 8 pagi dan berakhir tengah malam yakni pukul 23.59 WIB.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya