Berita

Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno (kiri)/RMOL

Politik

Pendaftaran Parpol Dimulai 1 Agustus, Begini Teknis Pelayanan di KPU

SABTU, 30 JULI 2022 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dibuka mulai 1 Agustus sudah disediakan teknis pelayanan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami di tingkat Kesekjenan, sesuai dengan surat perintah dari Ketua (KPU RI) telah menyiapkan 8 tim teknis,” ujar Sekjen KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, Jumat (29/7).

Bernard merinci, dari total 8 tim yang disiapkan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dan terbagi ke dalam 3 pos pelayanan.


Sebanyak 6 tim akan melakukan pengecekan administrasi pendaftaran yang dibawa parpol. Kemudian 1 tim untuk dukungan umum, dan 1 tim untuk bagian helpdesk kepemiluan terkait tahapan pendaftaran.

Khusus untuk tim yang bertugas melakukan pengecekan dokumen pendaftaran akan dibagi dalam 3 kategori parpol sebagaimana UU 7/2017 tentang Pemilu dan putusan MK 55/2020.

Pertama, parpol peserta pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold atau punya kursi di DPR RI. Kedua, parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak punya kursi di DPR RI. Ketiga, parpol baru.

"Nanti setiap tim akan memverifikasi 3 jenis parpol. Yaitu setiap tim ada parpol yang PT 2019 non-PT dan juga yang partai baru,” ungkap Bernard.

Dalam tahapan pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024, sebagaimana tertuang dalam PKPU 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, KPU memulainya pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Pada rentang tanggal 1-13 Agustus, masa pendaftaran partai politik dimulai pukul 8 pagi setiap harinya dan berakhir jam 4 sore.

Terkhusus tanggal 14 Agustus atau hari terakhir pendaftaran, paprol berkesempatan mendaftarmulai pukul 8 pagi dan berakhir tengah malam yakni pukul 23.59 WIB.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya